Tolak Mengisi Solar, Petugas SPBU Menjadi Korban Penganiayaan

LAMPUNG SELATAN-(PeNa), Karena menolak untuk mengisi solar pada Truk Fuso BE 8534 ACU, seorang petugas bernama Achmad Sudrajad Antera (39) diduga dianiaya pengemudi mobil tersebut di SPBU Candi Mas, Natar Lampung Selatan, Sabtu (09/08/2025) siang.

 

Korban Achmad Sudrajad Antera menuturkan bahwa kejadian semula saat sejumlah kendaraan mengantri untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU tempatnya bekerja.

 

“Saat mengantri, ada kendaraan truk Fuso yang kami tengarai sering bolak balik mengisi BBM. Lalu, kami mendatangi dan menegur sopir tersebut. Biasanya langsung pergi, ini gak mau pergi sampai tibalah saatnya mengisi dipompa,” tutur dia.

 

Katanya, pelaku yang mengendarai truk Fuso BE 8534 ACU tersebut terus memaksa dan meminta untuk diisi solar pada tangkinya.

 

“Karena memaksa terus, akhirnya saya bilang dengan pelaku, ya sudah coba ditunjukan STNKnya untuk kita cocokan dengan data yang ada dibarkotnya, kalau sama nanti kita isi, namun pelaku menjawab mobil ini tidak ada STNKnya tapi bisa jalan dan aman,” ujar dia.

 

Mengetahui pelaku tidak dapat menunjukan STNK kendaraan yang dikendarainya, korban tidak dapat memenuhi keinginan pelaku untuk mengisi BBM jenis solar.

 

“Karena saya menolak untuk mengisi, tiba-tiba pelaku langsung memukul muka saya secara bertubi-tubi dan saya tidak dapat melawannya. Bukan hanya memukul, pelaku juga berulangkali mengancam saya,” ungkapnya.

 

Diterangkan, kendaraan truk Fuso tersebut diduga kerap bolak balik ke SPBU untuk mengisi BBM solar dalam jumlah banyak atau fulltank.

 

“Truk Fuso ini kami mencurigai untuk mengecor, karena sudah bolak balik mengisi di SPBU. Karena kami juga ada group pengawas, dimana mencatat juga kendaraan yang dicurigai ngecor atau mengisi BBM solar secara berulangkali setiap harinya, karena jelas perintah pimpinan bahwa tidak boleh melayani kendaraan ngecor dan pengisian berupa drigen,drum atau lainnya yang diduga akan disalahgunakan,” terang dia.

 

Kemudian, atas pemukulan tersebut korban langsung melaporkan kejadian kepada Polsek Natar untuk selanjutnya dilakukan proses hukum. Surat tanda bukti laporan tersebut dengan nomor: LP/B-505/VIII/2025/SPKT/POLSEK NATAR/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tentang penganiayaan.

 

“Usai kejadian, saya langsung lapor ke Polsek Natar dan divisum karena ada luka lebam. Hari ini (Minggu 10/08/2025) beberapa rekan kerja yang melihat peristiwa tersebut juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik, dan infonya  pelaku sekarang sudah diamankan di Polsek Natar,” bebernya.

 

Korban juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporannya, dan berharap kedepan tidak terulang kembali.

 

“Sangat bagus respon polisi,langsung ditindaklanjuti dan pelaku langsung berhasil diamankan, saya berharap kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini, semoga pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas dia.

 

Menanggapi hal tersebut, salah satu Tokoh Adat Lampung Erland Syofandi dengan gelar Suttan Penatih mengatakan bahwa tidak membenarkan tindakan anarkis atau premanisme dalam bentuk apapun.

 

“Petugas SPBU hanyalah karyawan, dan apa yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan. Baik peraturan perusahaan dimana dia bekerja, juga peraturan pemerintah yang melarang untuk melakukan aktifitas illegal terkait BBM,kami berharap kepolisian memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga ada efek jera bagi para pengecor, jangan sampai pelakunya nanti malah dilepas dengan berbagai alasan,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *