Unit Metrologi Legal Pringsewu Diresmikan Di Bandung

PRINGSEWU-(PeNa),Unit Metrologi Legal Kabupaten Pringsewu diresmikan oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita pada puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 di Komplek Gedung Sate, Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (20/03).
Dengan demikian, Kabupaten Pringsewu kini memiliki Unit Metrologi Legal. Peresmian Unit Metrologi Legal Kabupaten Pringsewu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Perdagangan RI, disaksikan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi didampingi Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Rita Irviani, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Jhondrawadi dan Kadis Perindagkop dan UMKM Kabupaten Pringsewu Masykur.
Dikesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun turut pula menyaksikan prosesi tersebut.
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengatakan pendirian metrologi legal merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melindungi konsumen, dimana metrologi menjadi instansi yang bertanggung jawab dalam menjamin timbangan atau alat ukur yang digunakan oleh para pedagang.
Enggartiasto berharap peresmian unit metrologi legal tersebut dapat memacu kabupaten dan kota lainnya agar dapat segera memiliki kantor unit metrologi legal.
“Target saya, tahun ini seluruh kabupaten dan kota di Indonesia memiliki kantor unit metrologi legal,” ujar dia.
Sementara itu, terkait dengan telah diresmikannya Unit Metrologi Legal Kabupaten Pringsewu, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi berharap keberadaannya dapat memberikan kenyamanan kepada para pedagang maupun konsumen, dimana semua alat timbang yang ada, bisa diuji dan diukur ketepatannya.
“Semoga kedepannya seluruh transaksi perdagangan, baik di pasar maupun non pasar di wilayah Kabupaten Pringsewu dapat tertib ukur,” ujar dia.
Untuk diketahui, selain Kabupaten Pringsewu, ada 250 kabupaten dan kota lainnya di seluruh Indonesia yang juga diresmikan Unit Metrologi Legal-nya.
Dan peresmian serta penandatanganan prasasti Unit Metrologi Legal oleh Menteri Perdagangan tersebut yang seluruhnya berjumlah 251 prasasti, tercatat sebagai penandatanganan prasasti terbanyak yang pernah ada di Indonesia, sehingga berhasil memecahkan rekor MURI. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.