Wabup Pringsewu Serahkan Ratusan Buku SHM Di Dua Kecamatan 

PRINGSEWU-(PeNa), Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menyerahkan 500 buku Sertifikat Hak Milik (SHM)  tanah kepada warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo di Balai Pekon setempat, Jumat (17/01/2020).
Buku SHM tersebut merupakan bukti kepemilikan atas tanah yang dibuat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu.
Penyerahan dilakukan secara simbolis dengan disaksikan Kepala BPN Pringsewu Joni Imron, Kabag Pemerintahan Heriyadi Indera, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan,  Camat Gadingrejo Yuli Susapto beserta uspika dan kapekon setempat.
Wabup Pringsewu Fauzi pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada pihak BPN atau Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, serta kepada kepala pekon dan kelompok kerja (pokja), yang telah menyukseskan progra PTSL ini.
“Program ini merupakan program Presiden Jokowi yang harus disambut baik. Tahun 2019 ada 13.000 bidang yang diberikan sertifikat melalui program PTSL, dan tahun depan ada sekitar 15.000 bidang lagi, ” kata dia.
Menurutnya, tujuan Presiden Jokowi mengadakan program PTSL ini, selain untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Masyarakat bisa menjaminkan sertifikat ini ke bank untuk mendapatkan modal usaha,” ujarnya.
Fauzi juga meminta kepala pekon dan masyarakat terutama pemilik sertifikat untuk memperhatikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)nya.
“Jangan lupa untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, karena pajak yang bapak dan ibu bayar sangat berarti bagi pembangunan daerah kita, karena pembangunan kita berasal dari pajak yang kita bayar,” tutur dia.
Menanggapinya, Kepala BPN Kabupaten Pringsewu Joni Imron mengatakan bahwa sertifikat tanah yang diserahkan tersebut betul-betul sangat berharga. Oleh karena itu, ia meminta para pemilik sertifikat untuk datang sendiri dalam mengambil sertifikatnya.
“Saya mengingatkan, bahwa sertifikat ini harus dijaga jangan sampai hilang atau dipinjamkan atau jatuh ke tangan orang lain yang tidak bertanggung jawab. Sekali lagi, sertifikat dan patok tanah harus dijaga jangan sampai hilang. Dan perlu saya ingatkan bahwa sertifikat ini bukan gratis, tetapi sudah dibayar oleh pemerintah, karena ini merupakan salah satu program dari Presiden Jokowi,” kata dia.
Sebelumnya, kegiatan yang sama juga dilaksanakan oleh Wakil Bupati Pringsewu di Balai Pekon Bumiayu, Kecamatan Pringsewu yakni dengan membagikan 400 buku sertifikat bidang tanah di pekon setempat.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *