Anggaran Pembelian BBM Distan Balam Berpotensi Mark Up

Bandar Lampung (PeNa)-Dua item kegiatan di Dinas Pertanian (Distan)Kota Bandar Lampung disoal, selain alokasi anggaran yang fantastis,dana APBD tahun anggaran 2017 yang diperuntukkan belanja bahan bakar minyak atau gas pelumas dinilai Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung berpotensi terjadi mark up.

“ Jika tidak dilakukan pengawasan terhadap penggunaanya serta dirinci dengan detil, akan sangat terbuka peluang terjadinya mark up atas dua item kegiatan itu, Dinas Pertanian harus merincikan dan menjelaskan kenapa bisa anggaran untuk BBM kok besar sekali,”tegas Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, M. Yusuf Erdiansyah Putra, Minggu (15/10).

Dengan alokasi anggaran yang mencapai Rp 1,13 Miliar,menurut Politisi Hanura ini sangat kontradiktif dengan jumlah kendaraan yang dimiliki Dinas Pertanian.

“Kalau kami lihat ini anggaran kok besar sekali ya, untuk sebuah belanja BBM pada Dinas, terlebih angkutan kendaraan yang dipunyai Dinas tersebut sedikit,”katanya.

Untuk itu,sambung Yusuf, pihaknya akan mengadakan rapat internal komisi terlebih dahulu guna mengagendakan Hearing dengan Dinas Pertanian guna mempertanyakan anggaran yang dikelola hanya untuk membeli BBM.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Agustini ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon meski dalam keadaan aktif tidak menjawab.

Diketahui, Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran 2017 mengalokasi dana untuk   Peningkatan Sarana Dan Prasarana Aparatur dengan bentuk  kegiatan Pemeliharaan Rutin atau Berkala Kendaraan Dinas atau Operasional Belanja Bahan Bakar Minyak atau Gas dan pelumas sebesar Rp.1.137. 319. 572 dan Rp. Rp.438. 175. 200. Selain nilainya yang terlalu besar, dua item kegiatan itu serupa dan persis yang membedakan hanya besaran dana saja.(BG)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *