PESAWARAN-(PeNa), Sedikitnya 39 desa di Kabupaten Pesawaran telah menerima pencairan Dana Desa (DD) termin pertama dari pemerintah pusat. Desa tersebut dianggap telah memenuhi syarat yang ditentukan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran Zuriadi melalui Kepala Bidang Keuangan Aset dan Pembangunan Desa Al Ihsan Iskafi mengatakan bahwa pencairan DD ini dibagi menjadi tiga tahapan.
“Tahap pertama ini pencairan sebesar 40%, tahap kedua 40% dan ketiga 20%, dan ini berbeda dengan pencairan di tahun sebelumnya,” kata dia, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, untuk pencairan DD pada tahun ini pemerintah desa tidak perlu lagi menunggu desa lainnya untuk menyelesaikan administrasi pencairannya.
“Jadi bila satu desa sudah selesai menyusun administrasi syarat pencairan bisa langsung mencairkan DD, tidak perlu lagi menunggu desa lainnya untuk merampungkan, kalau sebelumnya kan menunggu semua selesai baru bisa cair,” ujar dia.
Kepada desa yang belum menyelesaikan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) agar segera menyelesaikan dan langsung mengajukan pencairan.
“Kalau bisa segera dirampungkan, agar bisa dicairkan, mengingat DD bisa dianggarkan untuk kegiatan penanggulangan dan pencegahan Covid-19,” ucap dia.
Ditegaskan, dari 144 desa yang ada di Bumi Andan Jejama baru 39 desa sudah mencairkan dan 55 desa sedang proses di BPKAD kemusian 50 desa belum mengajukan sama sekali.
“Rata rata dari 50 desa yang belum mengajukan ini, karena mereka belum menyelesaikan APBDes dan sebagiannya lagi sedang proses untuk mendapatkan rekomendasi camat,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






