Adelia Frozen Food, Baru Buka Sudah Terima Teguran Dari Pemda Pesawaran

PESAWARAN-(PeNa), Setelah dibubarkan oleh petugas pada Grand Opening Adelia Frozen Food, kini Gerai di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan  tersebut ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan usaha yang baru dibuka tersebut setelah dianggap telah melanggar Maklumat Kapolri karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan juga tidak mengantongi izin dari otoritas setempat.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kesuma Dewangsa mengatakan bahwa Gerai Adelia Frozen Food tersebut diharapkan melengkapi perijinan yang ditentukan.
“Kita sudah berikan teguran, karena kegiatan Grand Opening Adelia Frozen Food tersebut tidak ada izin. Juga, dilangsungkan dengan tidak menerapkan protokol kesehatan. Nah,pandemi corona masih terjadi,” kata dia, Kamis (21/01/2021).
Diketahui, Polres Pesawaran telah membubarkan kegiatan Grand Opening Adelia Frozen Food di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan karena tidak memiliki izin.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa kegiatan yang dimaksud tidak ada izin dari Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Pesawaran maupun dari pihak Kepolisian dan hanya izin dari Kepala Desa Negeri Sakti yakni Sukma Jaya.
“Kegiatan tersebut dihadiri oleh 400 orang warga yang berasal dari Desa Negeri Sakti dan sekitarnya dengan tidak menerapkan Protokol kesehatan serta tidak menjaga jarak. Apalagi tidak ada izin, ” kata dia.
Pembubaran kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran covid-19 ditengah pandemi corona yang masih masif.
“Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Pemilik Gerai Seafood dan Nuget yang berasal dari Kota Metro, Lampung Tengah, Bandar Lampung dan Pesawaran. Setelah diberikan himbauan, para pengunjung berangsur angsur membubarkan diri dan berjalan dengan aman kondusif,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.