Agustini Bungkam Soal Potensi Mark Up Anggaran Distan

Bandar Lampung (PeNa)- Dinas Pertanian (Distan) Kota Bandar Lampung tetap bungkam dengan adanya anggaran pembelian BBM yang mencapai Rp 1 Miliar lebih, padahal di tahun anggaran 2016 lalu Belanja Bahan Bakar Minyak  (BBM) untuk Mobil  Pick Up (3 unit) dan sepeda Motor (32 unit) hanya Rp. 7.410.000 dan saat itu dinas ini terbilang gemuk karena bidang Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan melebur menjadi satu.

Ir.Agustini, Kadis Pertanian Kota Bandar Lampung

Wajar jika Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung  menduga dua item kegiatan itu berpotensi di mark up dengan alasan, jika dibandingkan dengan kebutuhan pembelian BBM antara Distan Kota dengan Dinas Perhubungan Rp. 301.370.586 bahkan Sekretariat DPRD yang notabene memiliki kendaraan melebihi dinas tersebut hanya menganggarkan Rp. 806.240.160.

“ Wajar jika muncul asumsi ada potensi mark up, untuk ukuran Distan sepertinya anggaran BBM itu terlalu besar dan kita tahu Kota Bandar Lampung ini bukan sentra pertanian layaknya Lampung Selatan atau Lampung Tengah,”tegas Koordinator Divisi Investigasi Masyarakat Transparansi Lampung (Matala), Ari Kurnia, Selasa (16/10).

Kadis Pertanian, tambahnya harus menjelaskan adanya alokasi fantastis yang cenderung membebankan keuangan daerah mengingat kondisi finansial Pemerintah Kota (Pemkot) sedang dalam kondisi tidak sehat.

“ Jika memang sebesar itu anggarannya ya tentu saja sangat membebani keuangan daerah, ini yang harus dijelaskan oleh Kadis. Mengenai rencana hearing dari komisi II kami sangat apresiatif, kita doakan saja legislator kita tidak sekedar kritis di media namun ketika hearing justru tak mampu berbuat banyak,”ujarnya.

 

Diketahui,dua item kegiatan di Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung disoal, selain alokasi anggaran yang fantastis,dana APBD tahun anggaran 2017 yang diperuntukkan belanja bahan bakar minyak atau gas pelumas dinilai Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung berpotensi terjadi mark up.

“ Jika tidak dilakukan pengawasan terhadap penggunaanya serta dirinci dengan detil, akan sangat terbuka peluang terjadinya mark up atas dua item kegiatan itu, Dinas Pertanian harus merincikan dan menjelaskan kenapa bisa anggaran untuk BBM kok besar sekali,”tegas Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, M. Yusuf Erdiansyah Putra, Minggu (15/10) lalu.

Dengan alokasi anggaran yang mencapai Rp 1,13 Miliar,menurut Politisi Hanura ini sangat kontradiktif dengan jumlah kendaraan yang dimiliki Dinas Pertanian.

“Kalau kami lihat ini anggaran kok besar sekali ya, untuk sebuah belanja BBM pada Dinas, terlebih angkutan kendaraan yang dipunyai Dinas tersebut sedikit,”katanya.

Untuk itu,sambung Yusuf, pihaknya akan mengadakan rapat internal komisi terlebih dahulu guna mengagendakan Hearing dengan Dinas Pertanian guna mempertanyakan anggaran yang dikelola hanya untuk membeli BBM.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung, Agustini ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon meski dalam keadaan aktif tidak menjawab.

Diketahui, Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran 2017 mengalokasi dana untuk   Peningkatan Sarana Dan Prasarana Aparatur dengan bentuk  kegiatan Pemeliharaan Rutin atau Berkala Kendaraan Dinas atau Operasional Belanja Bahan Bakar Minyak atau Gas dan pelumas sebesar Rp.1.137. 319. 572 dan Rp. Rp.438. 175. 200. Selain nilainya yang terlalu besar, dua item kegiatan itu serupa dan persis yang membedakan hanya besaran dana saja.(BG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *