Aksi GASPUL di Lampung: Tolak UU TAPERA dan Komersialisasi Pendidikan

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (GASPUL) kembali turun ke jalan pada Senin, 2 September 2024, bertepatan dengan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Dalam aksi damai yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, GASPUL mengangkat tema “Cerdaskan Dewan Rakyat,” sebagai wujud komitmen mereka dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.

Bacaan Lainnya

Dengan slogan “Bersama, Kita Lanjutkan Perjuangan!”, puluhan pemuda yang tergabung dalam GASPUL menyerukan berbagai tuntutan yang mewakili aspirasi rakyat kecil. Mereka menekankan pentingnya perhatian terhadap isu-isu fundamental seperti pendidikan dan pemberantasan korupsi.

GASPUL secara tegas menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan. Mereka menegaskan bahwa pendidikan harus tetap menjadi hak dasar yang dijamin negara, bukan dijadikan komoditas yang hanya menguntungkan segelintir orang.

“Pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan barang dagangan! Kami menolak keras segala bentuk komersialisasi yang mengorbankan kualitas dan akses bagi masyarakat luas,” seru salah satu orator.

Selain itu, GASPUL juga menyoroti pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Mereka mendesak agar RUU ini segera disahkan untuk memastikan pengembalian kekayaan negara yang dicuri oleh para koruptor.

“Sahkan segera RUU Perampasan Aset untuk menghukum koruptor dengan adil dan mengembalikan kekayaan negara yang dicuri,” tegas seorang peserta aksi.

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, GASPUL menyatakan penolakannya terhadap Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA). Menurut mereka, UU ini tidak berpihak pada rakyat kecil dan hanya akan menambah beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.

“UU TAPERA harus segera dicabut, karena kebijakan ini tidak membantu rakyat kecil, justru menambah kesulitan mereka,” seru salah satu peserta aksi.

GASPUL juga menuntut transparansi dalam proses legislasi di Provinsi Lampung dan partisipasi publik yang inklusif dalam pembuatan undang-undang. Mereka menekankan bahwa setiap kebijakan harus terbuka dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Proses pembuatan undang-undang harus melibatkan semua elemen masyarakat, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat,” ujar salah satu orator.

Aksi yang digelar oleh GASPUL ini menjadi pengingat bagi anggota DPRD Provinsi Lampung yang baru dilantik bahwa perjuangan rakyat belum selesai. GASPUL berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi setiap kebijakan yang diambil agar selalu berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami tidak akan diam, kita akan terus bergerak! Suara rakyat adalah kekuatan yang harus didengar,” tutup koordinator aksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.