Alih Fungsi Pasar Smep

Sesat Pikir Pengembang dan Pemkot




Bandar Lampung (PeNa)-Kompromi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dengan pihak investor untuk melanggar aturan terus dilakukan, kali ini PT. Prabu Makmur  selalu pengembang Pasar Smep dan Pasar Tugu kembali berbuat ulah, jika sebelumnya telah menelantarkan pembangunan pasar Smep, kini pasar tradisional itu kan diubah menjadi Hotel yang notabene tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya dengan Pemkot.

Alhasil langkah kompromi itu menjadi pertanyaan DPRD Kota Bandar Lampung, adanya alih fungsi bangunan yang tidak sesuai dengan PKS dinilai Ketua Komisi I, Nu’man Abdi sebagai langkah membabi buta tanpa memperhatikan aturan.

“Mana aturannya yang jelas, juga PKS-nya antara Pemkot dan pengembang bahwa pasar tradisional dapat diubah menjadi Hotel, harusnya dibicarakan dululah, karena sampai sekarang kami belum mengetahuinya,” tegas Nu’man, Senin, (28/11).

Dia mengatakan, perubahan gedung pasar tradisonal menjadi hotel diyakini merupakan kehendak pribadi pengembang dan hal itu sangat tidak diperbolehkan mengingat semua kebijakanmngenaim persoalan tersebut harus berdasarkan pada aturan hukum yang mengikat.
“Kita perlu pertanyakan ide mengubah gedung pasar tradisonal menjadi hotel ini seperti apa, jangan main ubah-ubah tanpa ada koordinasi,” kata Nu’man.

Num’an juga menyoroti kerja sama antara pihak ketiga dengan pemerintah, harusnya pasar tradisonal smep dikerjakan 8 lantai sesuai perjanjian awal, namun belakangan komisi I mendapat informasi bahwasanya pasar itu hanya dijerjakan satu lantai.

“Kok bisa begitu. Dalam perjanjian awal kerja sama  kan disebutkan bahwasanya pasar harus berdiri sesuai harapan, kenapa hanya setengah hati membangun,” katanya.

Sebelumnya, Polemik pengembangan Pasar yang terjadi antara pemerintahan kota dengan PT Prabu Makmur, dipastikan akan berlanjut pasalnya Direktur PT Prabu Makmur membuat kebijakan baru dengan mengubah gedung pasar baru menjadi Hotel berbintang.

“Kita selesaikan dulu urusan pedagang untuk masuk kedalam losmen yang kamu buat, selanjutnya gedung yang didepan akan saya bangun hotel,” ujar Alay.

Menurut Alay Kebijakan yang dibuatnya dipastikan tidak akan menyalahi aturan, menurutnya hal itu biasa-biasa saja dan tidak ada larangan yang mengatur hal itu. “Tidak, tidak akan menyalahi aturan, tahun depan akan saya buat hotel Pasar Tugu itu,” kata Alay.

Disinggung mengenai pasar panjang yang dibuat sarang walet apakah dilakukan oleh pihaknya, Alay mengatakan Aset pasar tersebut telah diserahkan lama oleh PT Perabu Makmur dan saat ini Pemerintahan kota yang mengetahui hal itu, ” bukan kami yang buat sarang walet itu, asetnya bukan saya lagi yang mengurus sejak berapa tahun terakhir,” katanya.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, sebelumnya mencatat setidaknya ada 3 pasar yang kondisinya memperihatinkan, tiga pasar tersebut yakni Pasar Panjang, Pasar Kemiling dan Semep. Ketiga pasar itu dikelola oleh pihak ketiga secara keseluruhan dan nilai bangunan serta gedung mencapai 24 Miliar lebih, itu pun belum termasuk aset pasar kemiling.

Berdasarkan data yang dihimpun, dilapangan menunjukkan bahwa dua pasar yang tercatat di BPKAD yakni pasar Panjang dengan nilai tanah Rp 12,98 Miliar semntara nilai bangunan mencapai Rp 7,06 Miliar. Tercatat sebagai aset Dengan kondisi tidak terawat.

Sementara aset terbengkalai lainnya yakni pasar semep dengan jumlah nilai aset Rp 5,43 Miliar, penghitungan dilakukan oleh pihak ketiga pada tahun 2007 silam.

Selain kedua pasar itu ada salah satu pasar di Bandarlampung yang hingga kini belum dikanjutkan pembangunanya dikarenakan pengembang pasar tersebut tidak diketahui keberadaanya. Bahkan didalam rincian aset Pemerintahan Kota Tapis Berseri, pasar yang bersatu dengan terminal itu belum diketahui nilai asetnya.

Selain tiga pasar yang nilai asetnya mencapai puluhan Miliar, tidak terurus oleh Pemerintahan kota, kini giliran pasar tugu yang mengalami nasib yang sama. Gedung berlantai dipasar tersebut lebih dari 3 tahun terakhir rusak parah, bahkan kondisinya semakin tidak jelas. (BG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.