Anggota DPRD Lampung Apresiasi Bupati Lamteng

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Anggota DPRD provinsi Lampung, Midi Iswanto apresiasi bupati Lampung Tengah. Masyarakat disana yang akan melakukan resepsi pernikahan di massa New Normal ini, kembali diizinkan untuk melakukan resepsi pernikahan.

Jika sebelumnya resepai pernikahan hanya digelar secara sederhana di KUA, tanpa dihadiri oleh keluarga. Lewat perbub yang di terbitkan oleh bupati Lampung Tengah, kini resepsi pernikahan dengan hiburan orgentunggal boleh dilakukan dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini dibenarkan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi Demokrat, Midi Ismanto. Dia menyebutkan, sesaat setelah dilantik sebagai bupati dan wakil bupati, Musa Ahmad dan Ardito, mendengar usulan dari masyarakat Lamteng terkait larangan resepsi pernikahan.

“Alhamdulillah, bupati dan wakil bupati Lamteng yang baru saja dilantik mendengar aspirasi masyarakat lampung tengah. Lewat surat edaran bupati nomor 440/174/setda.I.01/2021,” tutur Midi, Senin (15/3).

Meskipun dibolehkan, namun beberapa point mesti dipatuhi oleh masyarakat. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa Prosesi akad nikah dan pesta maksimal dihadiri maksimal 50 (lima puluh) orang.

“Tidak hanya itu, untuk hiburan orgentunggal juga dibolehkan, namun tidak boleh menggunakan panggung. Tak lebih dari jam 5 sore,” kata dia.

Dia mengatakan, dengan di izinkannya resepsi pernikah ini diharapkan ekonomi masyarakat di Lampung Tengah bisa kembali normal.

“Pengusaha daging, ayam potong, pemilik hiburan dan EO semenjak larangan resepsi pernikahan di massa pandemi sepi permintaan,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *