P E S A W A R A N-(PeNa), Apakah Bupati Pesawaran terpilih Aries Sandi Darma Putra gagal dilantik ?. Pertanyaan tersebut banyak berkembang ditengah masyarakat setelah gugatan sengketa pilkada mulai diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa Hukum Paslon Bupati Pesawaran Nanda-Anton, Ahmad Handoko mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan beracara di MK yang dengan alat bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa calon Bupati Aries Sandi tidak pernah lulus pendidikan SMA/Sederajat.
“Sesuai aturan Pilkada, orang yang tidak memiliki ijazah tentunya tidak dapat mencalonkan diri sebagai Bupati, karenanya kami meyakini MK akan mengabulkan gugatan kami untuk kemudian menggugurkan pencalonan pasangan Aries Sandi-Supriyanto pada Pilkada Pesawaran,” kata dia, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, MK dengan tegas sudah membuka diri dan juga mengadili terkait syarat pencalonan yang dipersoalkan pemohon melihat dari yurisprudensi MK juga mengadili seluruh dari tahapan proses dan hasil pilkada, MK nantinya akan menilai apakah yang dilakukan KPU Pesawaran ini sudah benar atau tidak terkait penerimaan berkas calon.
“Jadi tidak perlu diperdebatkan lagi terkait apakah gugatan ini diterima atau tidak, bahkan ada desas desus gugatan kami akan di tolak di tingkat desimal hal ini info yang sumir dan menyesatkan, karena sesuai dengan keterangan Hakim MK dan Yurispridensi putusan MK bahwa MK juga akan mengadili tentang syarat pencalonan,” ujar dia.
Kuasa Hukum tersebut juga menjelaskan, untuk perkara ijazah calonkada dibeberapa daerah banyak yang dibatalkan pencalonannya walaupun dalam pilkada memperoleh suara tertinggi.
“Kalau melihat alat bukti yang dimiliki KPU dalam penerimaan calon kami optimis pasangan 01 Aries Sandi-Supriyanto akan di diskualifikasi keikutsertaannya dalam Pilkada Pesawaran,” tutur dia.
“Kita tunggu tanggal 3 registrasi dan kami siap bersidang di MK, dengan data, fakta dan bukti yang kita miliki saya memiliki keyakinan besar bahwa MK akan mengabulkan gugatan kami,” tegas dia.
Menanggapinya, salah satu masyarakat yang ada di Kecamatan Tegineneng, Handoyo mengungkapkan jika pada pesta demokrasi tepat nya tanggal 27 November 2024 kemarin dia mengaku sebagai salah satu pendukung Aries Sandi.
Namun, dengan berita viral yang menyebutkan jika Aries Sandi tidak mempunyai ijazah dalam mendaftar di KPU Pesawaran dan hanya bermodal Surat Keterangan Pengganti Iijazah (SKPI) dirinya merasa sangat kecewa atas dukungannya tersebut.
“Jika benar Pak Aries tidak memiliki ijazah, tentu kami sangat kecewa. Bagaimana dia akan memimpin Kabupaten Pesawaran jika pendidikan sekolah menengah atasnya saja bermasalah,” kata dia.
oleh: Sapto firmansis






