Ancaman Doble Burden , Utang Sudah Diumumkan, Rp1 Triliun Belum Datang?

LAMPUNG (PeNa)- Menguji Nasib Rp1 Triliun Pinjaman BJB dan Ancaman di Balik 18 Proyek Jalan Lampung.

Pada saat kemampuan fiskal daerah sedang menghadapi tekanan, Pemerintah Provinsi Lampung memilih jalan yang tidak biasa: berutang.

Nilainya tidak kecil. Sebesar Rp1 triliun. Dana tersebut direncanakan berasal dari pinjaman daerah kepada Bank BJB untuk membiayai pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Lampung.

Langkah itu sempat dipuji sebagai terobosan. Sebab selama bertahun-tahun, kerusakan jalan provinsi menjadi salah satu keluhan utama masyarakat. Pemerintah bahkan menyebut pinjaman tersebut sebagai solusi percepatan pembangunan tanpa harus menunggu kemampuan APBD yang terbatas.

Namun kini muncul persoalan baru. Di tengah publik yang menunggu hasil pembangunan, beredar informasi bahwa dana pinjaman yang menjadi tulang punggung pembiayaan proyek tersebut ternyata belum dicairkan sepenuhnya.

Jika informasi itu benar, maka pertanyaannya sederhana namun sangat serius: Bagaimana mungkin proyek senilai Rp960 miliar telah disiapkan sementara uang yang menjadi sumber pembiayaannya belum sepenuhnya tersedia?

Berdasarkan data pengadaan yang sempat dipublikasikan melalui LPSE Provinsi Lampung, sedikitnya terdapat 18 paket pekerjaan jalan yang direncanakan menggunakan sumber pembiayaan dari pinjaman daerah tersebut.

Nilai totalnya mencapai sekitar Rp960 miliar atau setara 96 persen dari total pinjaman Rp1 triliun. Artinya, hampir seluruh pinjaman telah “dikavling” untuk proyek fisik.

Paket terbesar berada pada:

  • Brabasan–Wiralaga (Mesuji) Rp100 miliar.
  • Bandar Jaya–Simpang Mandala (Lampung Tengah) Rp100 miliar.
  • Simpang Korpri–Purwotani (Lampung Selatan) Rp100 miliar.

Sementara Lampung Tengah menjadi daerah yang paling banyak memperoleh alokasi proyek dengan total nilai mencapai sekitar Rp285 miliar, tersebar pada lima ruas jalan. Jika ditotal berdasarkan wilayah, distribusi proyek menunjukkan pola menarik:

Kabupaten/Kota Nilai Proyek
Lampung Tengah Rp285 M
Mesuji Rp100 M
Lampung Selatan Rp100 M
Tulang Bawang Rp135 M
Way Kanan Rp125 M
Tanggamus Rp50 M
Lampung Barat Rp40 M
Lampung Timur Rp40 M
Bandar Lampung Rp56 M
Pringsewu Rp25 M

Data tersebut menunjukkan bahwa pinjaman daerah bukan proyek kecil. Ini adalah salah satu program pembiayaan infrastruktur terbesar yang pernah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam proyek pemerintah, sumber dana adalah jantung pelaksanaan pekerjaan.

Tanpa kepastian pendanaan, kontrak konstruksi hanya menjadi dokumen di atas kertas.

Jika dana pinjaman belum dicairkan sesuai kebutuhan proyek, pemerintah daerah hanya memiliki beberapa pilihan: Pertama, menggunakan kas daerah terlebih dahulu. Kedua, memperlambat pelaksanaan pekerjaan. Ketiga, melakukan penyesuaian jadwal pembayaran kepada kontraktor. Semua pilihan tersebut memiliki konsekuensi.

Masalahnya, kondisi fiskal Lampung sendiri tidak sedang dalam posisi yang sangat longgar.

Berdasarkan struktur APBD Provinsi Lampung dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar belanja daerah terserap untuk belanja wajib seperti:

  • pendidikan,
  • kesehatan,
  • belanja pegawai,
  • transfer ke kabupaten/kota,
  • dan program prioritas nasional.

Ruang fiskal yang benar-benar bebas digunakan untuk pembangunan relatif terbatas. Karena itu pinjaman Rp1 triliun sejak awal dipilih sebagai jalan keluar untuk mempercepat pembangunan tanpa harus membebani APBD berjalan.

Namun ketika pinjaman belum cair sementara proyek sudah menunggu, muncul paradoks pembangunan.

Ada Utang yang Harus Dibayar, Meski Jalan Belum Selesai

Ketika pemerintah daerah memutuskan berutang, yang dipertaruhkan bukan hanya proyek yang sedang dibangun, tetapi juga APBD tahun-tahun berikutnya.

Pinjaman daerah pada dasarnya adalah beban fiskal jangka menengah.

Pemerintah harus menyiapkan:

  • pembayaran pokok pinjaman,
  • pembayaran bunga,
  • biaya administrasi,
  • dan kewajiban lainnya sesuai perjanjian.

Artinya, setiap tahun sebagian APBD akan tersedot untuk membayar cicilan.

Semakin besar pinjaman, semakin kecil ruang fiskal yang tersisa untuk program baru. Karena itu para ekonom sering menyebut pinjaman daerah sebagai instrumen yang hanya layak digunakan apabila proyek yang dibiayai benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar dibanding beban utangnya.

Jangan Sampai Lampung Mengalami “Double Burden”

Kondisi ini terjadi ketika pemerintah sudah menanggung kewajiban pembiayaan utang tetapi manfaat proyek yang dijanjikan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Jika skenario tersebut terjadi, maka daerah akan menghadapi dua tekanan sekaligus:

  • Infrastruktur belum selesai.
  • Beban fiskal mulai berjalan.

Inilah yang seharusnya menjadi perhatian publik. Karena sesungguhnya persoalan ini bukan sekadar soal jalan, aspal, atau beton. Yang sedang diuji adalah kualitas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung.

Apakah pinjaman Rp1 triliun tersebut memang disiapkan secara matang hingga tahap pencairan? Ataukah pemerintah terlalu cepat mengumumkan proyek sebelum memastikan seluruh sumber pembiayaan benar-benar siap digunakan? red

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *