BANDARLAMPUNG (PeNa) – Terbitnya surat edaran Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, terkait larangan intervensi jaksa dalam setiap proses pelaksanaan proyek membuat korps timbangan emas tersebut dianggap beberapa kalangan justru menjadikannya mandul.
Alih-alih menjaga kredibilitas kejaksaan, SE JA B-67/A/SUJA/03/2022 tersebut justru membuat banyak pekerjaan fisik pemerintah yang amburadul.

“Kita mendesak Aparan Penegak Hukum (APH) untuk tidak diam atas temuan masyarakat terkait pengerjaan proyek yang asal-asal. Jangan jadikan SE Jaksa Agung beberapa waktu lalu justru membuat oknum yang tidak bertanggungjawab mencari keuntungan pribadi,” ujar Direktur Pemerhati Sungai dan Jaringan Irigasi (Pesagi) Agus Hermanto melalui sambungan ponselnya.
Dijelaskan Agus, dalam surat edaran bertanggal 9 Maret 2022 tersebut, hanya melarang jaksa untuk mengitervensi proses lelang atau tender karena adanya temuan oknum jaksa yang kerap meminta proyek. “Jangan lantas jika ada temuan atau laporan dari masyarakat tetap diam dengan alasan yang tidak jelas. Semisal yang terjadi pada pelaksaan proyek pada dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) yang sangat amburadul. Jangan cuma diam, ini yang dirugikan tidak hanya keuangan negara tapi juga berdampak pada pertanian,” tegasnya.
erungkap pembangunan Embung atau bangunan penampung air yang ada di SP6 Kampung Pagariman, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, yang kondisinya saat ini sudah mengalami kerusakan cukup parah, karena sebagian dinding penahan airnya sudah jebol.
Kegiatan milik Dinas PSDA Lampung yang bersumber dari anggaran APBD Provinsi Lampung itu baru saja selesai dibangun pada akhir Desember 2020 lalu. Yang dikerjakan oleh pihak ketiga yakni CV. Kharisma Mandiri dengan pagu anggaran sebesar Rp. 643.120.000.
Belum lagi kegiatan yang sama di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Peringsewu. Kegiatan milik Dinas PSDA tersebut menggunakan APBD 2020 dengan nilai anggaran 472,993,00,00 yang dimenangkan oleh CV Duta Makmur. Dari penelurusan kegiatan tersebut sudah mengalami beberapa kerusakan, padahal pada Desember 2020 kemarin baru selesai dikerjakan.HER






