Aroma Transaksional PPDB MIN 5 Bandarlampung Menyengat ?

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Dugaan transaksional pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Bandarlampung mencuat.
Aroma busuk tersebut muncul setelah adanya kekecewaan salah satu wali murid yang mengaku bernama Dayat. Ia menduga  anaknya gagal diterima karena tidak memberikan imbalan.
“Kenapa nomor urut yang berada lebih jauh bisa diterima sedangkan dibawahnya tidak diterima, padahal untuk usia siswa sudah sesuai aturan dan apabila ada seleksi pembacaan Iqro anak saya dan yang lainnya bisa diuji, apa bedanya dengan siswa yang diterima??, ini saya mencurigai ada permainan nakal pihak sekolah dalam menerima siswa baru,” kata dia, Kamis (02/05).
Salah satu sumber menyebutkan, bahwa Kepala Sekolah MIN 5 Thintisnawati berkilah untuk  penerimaan siswa di sekolahnya telah melalui seleksi dan mengikuti aturan pemerintah.
“Siswa yang diterima itu sudah diseleksi seperti umur minimal 6,5 tahun, dan bisa baca Iqro,” kilah dia.
Namun saat ditanya alasan kenapa ada salah satu siswa yang usianya sudah 6,8 tahun dan siswa tersebut sudah bisa mengaji, kepala sekolah sempat bingung menjawabnya, dirinya hanya mengatakan sekolahnya sudah mengikuti aturan yang ada.
“Untuk kedepannya dalam penerimaan siswa pihak kami akan memperbaikinya, untuk pendaftar mungkin kami akan menyesuaikan tidak jauh dengan kuota siswa yang diterima,” ucap dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.