
BANDARLAMPUNG-(PeNa),
Dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pembaiatan terhadap kelompok masyarakat untuk mendukung salah satu Bakal Calon Kepala Daerah atau Bakal Calon Gubernur Lampung dalam Pilgub 2018 nanti mengundang reaksi keras dari elemen masyarakat.
Sebanyak 10 elemen yang tergabung dalam KOALISI TITAH BERSIGER (KITAS), dengar koordinator Husni Mubarok melaporkan dugaan mobilisasi birokrasi untuk kemenangan salah satu bakal cagub ke tiga lembaga, Jumat (14/10).
Laporan tertulis tersebut disampaikan ke Bawaslu diterima oleh Badrul Bagian Hukum, di KPU diterima oleh Laura Desi Lina Bagian Umum. Selain laporan ke dua lembaga pemilu tersebut, KITAS juga menyampaikan laporan ke Inspektorat Provinsi Lampung.
Elemen masyarakat yang melaporkan yaitu, Lampung Corrouption Watch (LCW) Ketua Husni Mubarok, Lembaga Analisis Daerah (LANDA) ketua Mareski, Komunitas Merdeka (KOMER) ketua Yonki, Bongkar Indikasi Korupsi (BIDIK) Lampung Ketua Gustama, Gerakan Mahasiswa Penyambung Lidah Rakyat (GEMPAR) ketua Septiawan.
Lalu Gerakan Mahasiswa Bongkar Korupsi (GEMBOK) ketua Andri Saputra, Pemantau Kinerja Aparatur (PENJARA) ketua Faqih Fahrozi, Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (AMUNISI) Ketua Tamir, Kesatuan Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) Lampung Ketua Rahmat dan Satuan Aksi Rakyat Lampung (SAKRAL) Ketua Riswan.
Mereka menyampaikan laporan dugaan bakal calon kepala daerah menggunakan Aparatur Sipil Negara dalam sosialisasi pencalonan. Tindakan ini dinilai masuk dalam perbuatan mencuri start kampanye serta tidak netralnya ASN yang diduga berasal dari Kabupaten Lampung Tengah.
Berkaitan dengan hal tersebut, elemen yang tergabung dalam KITAS mendesak agar pihak yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan terhadap ASN dan memberikan sanksi yang tegas. Serta memperingatkan bakal calon kepala daerah yang bersangkutan agar tidak menciderai proses demokrasi dan memperparah pelanggaran terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.”Karena kalau mengamati dari video itu, kuat dugaan adanya mobilisasi ASN dalam mendukung calon kepala daerah.” kata dia. PeNa-spt.






