Bantuan Pemerintah di Humas Jaya Tuai Protes

Ilustrasi pembagian bantuan pemerintah di kantor Pos.

PENA – Bantuan pemerintah, di dusun 08 RT 13, Humas Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng) tuai protes dari warga.

Alasannya dalam pembagian bantuan pemerintah yaitu BLT BBM, Sembako, dan PKH di wilayah setempat, ada warga yang memiliki ekonomi menengah ke atas atau orang kaya dapat bantuan pemerintah ini. Namun warga kurang mampu yang dinilai berhak menerima bantuan tersebut justru tidak dapat.

“Dari daftar penerima bantuan di RT kami. Ada dua orang yang ekonominya menengah keatas dapat bantuan. Dua orang ini merupakan Kabag / Kasi di PT GGF,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (30/11/2022).

Dia menyebutkan, pihaknya pun sudah konfirmasi hal ini ke pihak RT. Namun RT berkilah dia hanya menjalankan perintah dari Kasun.

“Seharusnya RT itu melakukan verifikasi kembali data penerima bantuan. Tapi hal ini tidak dilakukan. Padahal RT tahu, bahwa dia orang ini Kabag/kasi di PT GGF, dan tergolong masyarakat ekonomi menengah ke atas,” kata dia.

Sementara itu ketika di konfirmasi, Supardi Ketua RT 13 Humas Jaya berkilah bahwa dia hanya menerima data dari Kadus. Tidak tahu-menahu soal data tersebut.

“Saya cuma terima data itu mas, dan memberikan informasi untuk pengambilan bantuan di kantor POS,” Kilahnya.

Ketika ditanya, soal verifikasi data yang diterima olehnya. Dirinya pun tidak bisa menjawab, dan melimpahkan hal tersebut ke Kadus.

“Saya tanyakan dulu ke Kadus ya mas,”singkatnya.

Jika ketiga bantuan tersebut di akumulasi, satu orang mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp.1.500.000. dengan rincian, Bantuan PKH Rp 600.000. Bantuan BLT BBM Rp.300.000, dan Bantuan Sembako Rp.600.000.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *