P E S A W A R A N – (PeNa), Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran dari yang lama ke yang baru telah diupacarakan di Kantornya, Selasa (31/05/2022).
Kasi Intel Kejari Pesawaran A. Dice Novendra kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Dan, Andy Pranomo yang sebelumnya menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Kasi Datun) Kejari Lampung Timur kini menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Kabupaten Pesawaran.
Usai Sertijab, Kasie Intel Kejari Pesawaran Andy Pranowo mengaku siap mengemban tugas baru di wilayah hukum Bumi Andan Jejama guna memaksimalkan program penegakan hukum.
“Selain kesiapan melanjutkan tugas yang sebelumnya dikerjakan oleh Kasi Intel yang lama, saya juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat terutama rekan-rekan wartawan dalam penegakan hukum,” kata Andy.

Dikesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti mengatakan bahwa sertijab itu sebagai upaya memperbaharui sumber daya manusia guna lebih mengotimalkan penegakan hukum.
“Agar Kasi Intel yang baru dapat bersinergi dan beradaptasi di lingkungan kerja yang baru, dan saya berharap Kasi Intel yang baru langsung proaktif bekerja agar bisa menyesuaikan di bidangnya yang baru,” kata dia.
Menurutnya, pengalaman kerja pada daerah dimana bertugas sebelumnya diharapkan dapat menjadi referensi dan memudahkan dalam menjalankan tugas yakni bagaimana program penegakan hukum dapat dilakukan dengan baik.
Untuk diketahui, sejumlah perkara banyak ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran lengkap dengan persoalan yang harus segera diselesaikan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Pengalaman pernah bertugas sebagai Kasi Pidsus di Kejari Lampung Selatan, Andy Pranomo juga digadang mampu mengelola tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan jabatan yang diemban hingga penegakan hukum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran.
Oleh: sapto firmansis






