Bawaslu Deklarasikan Pekon Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada 2024

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, Bawaslu menyelenggarakan Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024. Acara ini digelar oleh Bawaslu Kabupaten Tanggamus di Pekon Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus pada Sabtu (06/07).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertema “Pemilih Jujur, Rakyat Makmur.” Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melibatkan semua lapisan masyarakat untuk memastikan Pemilihan Kepala Daerah, khususnya di Kabupaten Tanggamus, berlangsung aman dan kondusif.

Bacaan Lainnya

“Bawaslu berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bisa berlangsung lancar. Mudah-mudahan pemimpin yang terpilih dapat membawa Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi,” ujar Gistiawan.

Kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya diadakan oleh Bawaslu Tanggamus dan menjadi agenda penting menjelang Pilkada pada 27 November mendatang.

Acara Deklarasi ini diawali dengan senam bersama masyarakat setempat, dilanjutkan dengan penandatanganan simbolik deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA. Deklarasi ini menegaskan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan bebas dari kecurangan.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Tanggamus, Komisioner KPU, perwakilan Forkopimda, para pemateri, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *