Bawaslu Lampung Fokus Cegah Kerawanan Pemilu 2024

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Bawaslu Provinsi Lampung telah merilis hasil identifikasi kerawanan pada pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung.

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, Suheri, Ahmad Qohar, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslucam se-Provinsi Lampung.

Bacaan Lainnya

Koordinator Divisi Pencegahan & Parmas Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menyatakan bahwa pihaknya terus fokus meningkatkan upaya pencegahan menjelang tahapan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Menghadapi tahapan Pemilihan Tahun 2024 ini, Bawaslu Provinsi Lampung berkomitmen untuk meningkatkan strategi pencegahan agar penyelenggaraan pemilihan berjalan damai, aman, dan berintegritas dengan melakukan pemetaan kerawanan berbasis IKP Pemilu dan isu strategis bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota,” jelas Hamid Badrul Munir pada Kamis (20/6).

Berdasarkan pemetaan tingkat Provinsi oleh Bawaslu Provinsi Lampung, ditemukan beberapa potensi kerawanan, seperti adanya penduduk potensial tanpa E-KTP, laporan politik uang oleh peserta atau tim sukses, putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu, gugatan hasil pemilu/pilkada, sengketa proses pemilu/pilkada, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam DPT, surat suara yang tertukar, komplain dari saksi saat pemungutan/penghitungan, rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI, dan pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *