BANDARLAMPUNG-(PeNa), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pesawaran meminta masyarakat terlibat langsung mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah atau bupati dan wakil bupati di Bumi Andan Jejama.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah ketika melakukan rapat Koordinasi Stakeholder yang menghadirkan tokoh masyarakat dan sejumlah organisasi di Hotel Arinas Kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis (05/09/2024).
“Saat ini tahapan pilkada masih dalam proses verifikasi bakal calon dan ada dua pasang calon yaitu Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, kemudian Aries Sandi dan Supriyanto,” kata dia.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk saling berpartisipasi dalam mengawasi untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah,” pintanya.
Melengkapinya, Kepala Sekretariat BAWASLU Kabupaten Pesawaran Kukuh Julian mengatakan bahwa dasar hukum pemilu adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Perppu No. 1 Tahun 2022 jo UU 7 tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2020 serta PKPU dan PERBAWASLU.
“Dilakukan koordinasi ini untuk mengoptimalkan dan mensukseskan pemilihan pilkada yang akan di dilakukan pada 27 November mendatang,” kata dia.
oleh: Sapto firmansis