Belum Terlihat Kontribusinya, Arinal Gelontorkan Rp 2 Miliar Untuk KORMI

BANDARLAMPUNG – Fantastis, melalui pos anggaran APBD Perubahan tahun Anggaran 2020. Gubernur Arinal memberikan dana hibah bantuan sosial (Bansos) untuk organisasi Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI).

Bansos dari dari Gubernur Lampung pada pos anggaran APBD Perubahan tahun 2020 lalu, dinilai cenderung tidak tepat sasaran dan bermasalah dalam skala prioritas. Sebab KORMI sendiri belum terlihat kontribusinya untuk provinsi Lampung.

Bansos yang mengacu pada Surat Keputusan (SK Gubernur nomor G/487/VI.02/HK/2020 bukan hanya menyasar pada lembaga yang ada di Lampung, bahkan organisasi yang berada di luar Lampung mendapatkan bantuan fantastis sebesar Rp 500 juta selain itu organisasi yang baru terbentuk dan kontribusinya cenderung tidak jelas yakni Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI)  juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 miliar.

Sementara organisasi mahasiswa  dan lembaga lainnya seperti panti asuhan dan, masjid, pondok pesantren tidak mendapat bantuan yang sebanding dengan kedua organisasi tersebut.

Melansir laman inilampung.com, Selasa (10/26), Penetapan alokasi belanja hibah dan bansos itu hanya ada 9 nama lembaga atau organisasi mahasiswa dari 736 institusi yang mendapatkannya, total bantuan senilai Rp.200 juta.

Bansos untuk organisasi mahasiswa ini kalah jauh dibanding dengan Forum Silaturahmi Warga Lampung di Jawa Tengah yang dapat anggaran Rp.500 juta. Tertuang dalam dua item, nomor dan nominalnya berbeda. Yaitu, ada di nomor 313 senilai Rp.350 juta dan di lampiran nomor urut 620, dengan nominal bantuan Rp.150 juta.  (RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *