Berulang Diberikan Sanksi, Petugas Masih Temukan Warga Yang Enggan Prokes

P E S A W A R A N – (PeNa), Meski telah berulangkali diberikan sanksi teguran, sejumlah warga masih ditemukan tidak mengenakan alat pelindung diri (masker) ketika beraktifitas diluar rumah.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 pihaknya terus melakukan operasi yustisi yang diantaranya memberikan himbauan kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kali ini jajaran Polsek Kedondong menggelar Operasi Yustisi disejumlah titik yang padat aktifitas massa, didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 25 ( Dua puluh lima) orang, ” kata dia, Kamis (10/03/2022).

Menurutnya, gelaran operasi yustisi tersebut dilaksanakan di Pasar Kedondong, Minimarket dan warung-warung makan di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong.

“Petugas memberikan himbauan langsung dan tindakan teguran lisan serta memberikan masker kepada warga yang tidak mengenakan saat beraktifitas agar nantinya memahami pentingnya disiplin prokes sehingga dapat membantu memutus mata rantai penyebarannya,” ujar dia.

Petugas juga mengingatkan bagi masyarakat yang belum menerima vaksin untuk segera menghubungi pemerintah desa setempat atau datang ke gerai vaksin yang telah disediakan.

“Vaksin memang tidak mengobati, namun mampu menaikan imunitas tubuh kita sehingga dapat mencegah penyebaran virus covid-19 dengan varian omicronnya. Karenanya kami minta kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Pesawaran untuk segera divaksin bagi yang belum mendapatkannya, ” tegas dia.

Upaya pencegahan terus dilakukan oleh Polres Pesawaran bersama pihak terkait, meski masih banyak masyarakat yang sungkan mengenakan masker namun pihaknya tidak berhenti mengingatkan dengan menghimbau.

“Dampak pandemi ini luar biasa, kita semua harus komprehensif dalam menghadapi pandemi agar lekas selesai. Minimal diwilayah kita itu zona hijau agar aktifitas massa kembali normal, ” tegas dia.

 

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *