BPN Lantik Satgas PTSL Hindari Korupsi

PESAWARAN-(PeNa), Canangkan Zona integritas dalam rangka bebas korupsi, Kepala kantor ATR/Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pesawaran Nurus Sholichin melantik  77 satuan tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2019 di Halaman kantornya, Senin (28/01).
Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan satgas PTSL tersebut berdasarkan Peraturan menteri agraria dan tata ruang Kepala Badan Pertanahan Negara Republik Indonesia dan surat keputusan kepala kantor BPN Kabupaten Pesawaran, nomor 024/KEP-18.09/1/2019.
“Satuan tugas ini terdiri dari 23 kepala desa dan 54 pegawai BPN yang dibagi dalam tiga tim di 23 desa di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran dengan target 18000 bidang, kami juga berkomitmen dan sepakat dari BPN membangun zona bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme dengan birokrasi yang bersih dan melayani,” ujar Nurus.
Ia juga meminta kepala desa di tujuh kecamatan tersebut dapat mensukseskan programnya. Para kades tersebut dianggapnya sebagai satu kesatuan.
“Kalau BPN, kan, sudah terbiasa masalah mengurus sertifikat ini. Namun, karena jumlahnya banyak tentu butuh tim. Salah satunya perangkat desa yang tahu kewilayahannya,” tutur dia.
Dengan dilantiknya para petugas PTSL dapat mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya berharap agar kejelasan hukum berupa sertifikat tanah ini bisa meningkatkan ekonomi warga, Sebab, sertifikat ini bisa juga digunakan masyarakat untuk agunan peminjaman modal usaha,” tegas dia.
Satgas PTSL yang dilantik tersebut dibagi menjadi tiga tim, diantaranya adalah Tim 1.A, Lintas sektor untuk Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan dengan target 47 bidang, Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh dengan target 53 bidang, Desa Negerikaton Kecamatan Negerikaton 100 bidang, Durian Kecamatan Padangcermin 100 bidang, Halangan ratu Kecamatan Negerikaton 100 bidang dan untuk Desa Paguyuban Kecamatan Way lima 100 bidang.
Sedangkan untuk Tim 1.B PTSL, diantaranya Desa Negeri Katon 1000 bidang, Desa Paguyuban Kecamatan Way lima 1200 bidang, Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng 1000 bidang, Rejo Agung Kecamatan Tegineneng 1000 bidang, Margomulyo Kecamatan Tegineneng 300 bidang dan Desa Taman sari Kecamatan Gedongtataan 1000 bidang.
Untuk Tim 2, Desa Padangratu Kecamatan Gedongtataan sebanyak 1000 bidang, Kebagusan Kecamatan Gedongtataan 1000 bidang, Kalirejo Negerikaton 1500 bidang, Tresnomaju Negerikaton 1000 bidang, Bernung Gedongtataan 500 bidang, Sukabanjar Gedongtataan 500 bidang dan Desa Negerisakti 500 bidang.
Dan untuk Tim 3 terdiri dari Desa Way Harong Kecamatan Way lima 1500 bidang, Cimanuk Way lima 1000 bidang, Bagelen Gedongtataan 1000 bidang, Desa Karanganyar Gedongtataan 1500 bidang Desa Kurungan Nyawa Gedongtataan 500 bidang dan Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan sebanyak 500 bidang. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.