P E S A W A R A N – (PeNa), Dwiyono (36), bujangan warga Dusun III Condong Sari Desa Sindang Garut Kecamatan Way Lima ditemukan tewas dan mengambang di Sungai Way Hindik di desa setempat sekitar pukul 16.30WIB, Ahad (20/02/2022).
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan bahwa penemuan mayat tersebut diketahui pertama kali oleh warga sekitar atas nama Habib dan Suganda yang kemudian dilaporkan pada aparatur desa dan anggota Bhabinkamtimas setempat.
“Ya, sekitar pukul 16.30 WIB di aliran Sungai Way Hindik Dusun I Condong Sari Desa Sindang Garut Kecamatan Way Lima telah di temukan sesosok mayat laki – laki dengan posisi tubuh mengapung disungai di kedalaman kurang lebih 2 Meter dengan posisi terlungkup miring ke kanan menggunakan pakaian kaos berwarna putih dan celana pendek berwarna abu – abu, ” kata dia.
Diterangkan, pada penemuan mayat tersebut kemudian petugas meminta keterangan saksi-saksi dilokasi yang dimaksud yang diantaranya adalah saksi Habib (35) dan Suganda (55) warga Dusun I Desa Sindang Garut Kecamatan Way Lima.
“Berdasarkan keterangan dari Kepala Dusun III Condong Sari atas nama Joko, menerangkan bahwa pihak keluarga sudah mencari korban sejak Sabtu siang tanggal 19 Februari 2022 dan sudah di umumkan di seluruh masjid yang ada di Desa Sindang Garut Kecamatan Way Lima, mengingat korban memiliki riwayat penyakit Sindrom Down ( Kelainan Mental ) sejak kecil, ” terang dia.
Setelah itu petugas dan aparatur Desa Sindang Garut beserta warga membawa jenazah kerumah duka yang kemudian oleh keluarganya dilakukan pemakaman meskipun hari telah larut malam di Tempat Pemakaman Umum setempat.
“Pihak Orang Tua dan Keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas peristiwa tersebut serta menolak untuk dilakukan Visum dan outopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan outopsi yang diketahui pihak terkait. Namun demikian, pada jenazah tersebut telah dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik, ” ujar dia.
Kapolres AKBP Pratomo Widodo juga menegaskan, kepada keluarga dan warga yang dimaksud tetap diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan pada prosesi pemakaman dan yang akan melakukan takjiyah.
“Protokol kesehatan yang diantaranya mengenakan masker harus diterapkan pada warga atau masyarakat tersebut, guna mencegah penyebaran virus covid-19. Ini penting jangan sampai timbul klaster baru,mengingat pandemi corona dengan varian omicron didapati masif meluas, ” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






