Bupati Dan DPRD Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Sepakati KUA PPAS TA 2024

P E S A W A R A N – (PeNa), Bupati Dendi Ramadhona dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna guna menyepakati rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 di Gedung Dewan setempat, Rabu (09/08/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Segenap Anggota DPRD
Kabupaten Pesawaran; Jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Pesawaran; Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran; Para Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemkab Pesawaran; Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh
Pemuda, Tokoh Agama, LSM serta Insan Pers seKabupaten Pesawaran.

“Dalam kesempatan yang baik ini, saya selaku Kepala Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran
yang telah melakukan pembahasan, sehingga menghasilkan saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan atas
rancangan KUA dan PPAS TA 2024, hingga terlaksananya rapat Paripurna hari ini dalam rangka Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS TA 2024,” kata Bupati Dendi dalam sambutannya.

Rancangan KUA dan PPAS terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.

Secara komprehensif rancangan KUA dan
PPAS TA 2024 telah dibahas oleh tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran bersama Badan Anggaran
DPRD Kabupaten Pesawaran.

“Saran dan masukan dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi bahan untuk
penyempurnaan KUA dan PPAS, serta Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran
2024,” ujar dia.

Pada kesempatan tersebut, Dendi juga menyampaikan pendapatan, belanja dan
pembiayaan, yang disepakati dalam rancangan KUA dan PPAS TA 2024 yaitu :
Pertama, Pendapatan Daerah
sebesar Rp1.264.671.360.224,00 (Satu Triliyun Dua Ratus Enam Puluh Empat Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Dua Ratus Dua
Puluh Empat Rupiah).

Lalu, kedua Belanja Daerah sejumlah Rp1.230.793.189.072,00 (Satu Triliyun Dua Ratus Tiga Puluh Milyar Tujuh Ratus
Sembilan Puluh Tiga Juta Seratus Delapan Puluh Sembilan ribu Tujuh Puluh Dua Rupiah).

Dan, Pembiayaan sebesar Rp33.878.171.152,00 (Tiga Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus tujuh Puluh Delapan
Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Seratus Lima Puluh Dua Rupiah) KUA dan PPAS yang telah disepakati ini selanjutnya
akan menjadi pedoman dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024.

“Atas nama pemerintah daerah, Saya
mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Pimpinan dan Anggta DPRD dalam menyelesaikan agenda konstitusional ini. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pesawaran yang kita cintai ini,” tutupnya.

Oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *