Bupati Dendi Dorong Desa Menjadi Mandiri

PESAWARAN-(PeNa), Program pemerintah melalui Bursa Inovasi Desa se-Kabupaten Pesawaran dilangsungkan. Melalui program tersebut, Bupati Pesawaran,Dendi Ramadhona mendorong Desa agar mandiri.

Kegiatan yang dilakukan di Gedung Serba Guna Pemerintah Daerah (GSG Pemda) Pesawaran tersebut dihadiri Wakil Bupati Eriawan, Kapolres Pesawaran, AKBP Muhamad Syarhan dan jajaran serta Kepala Desa dan perangkat desa diwilayahnya. Dalam sambutannya, Dendi Ramadhona mengatakan bahwa Program Bursa Inovasi Desa se-Kabupaten Pesawaran dilakukan Kementrian Desa dengan Pemda Pesawaran.

“Kegiatan ini bukanlah seremonial belaka. Namun,Inovasi sebagai eskalasi dan optimalisasi dana desa demi kemandirian dan kesejahteraan desa.”ntinya,kegiatan ini sebagai sharing antar lembaga terkait penyerapan dana desa dan pembangunan,” kata dia, Selasa (28/11).
Menurutnya, Desa harus memiliki mimpi dalam pembangunan dan menggali potensi yang ada pada daerah masing-masing.”Dengan mimpi,kita bisa merubah kondisi daerah. Kita bisa menyampaikan potensi alam yang dimiliki lalu dilakukan pembahasan oleh instansi dan orang-orang profesional. Kemudian, dikembangkan ke desa.” tutur dia.
Ditekankan, kepala desa harus memiliki inovasi dalam membangun desa dengan maksimal. Misal,pembentukan BUMDes, pamanfaatan air, pemanfaatan sarana prasarana olah raga, Bupati Dendi juga menginginkan adanya study comparacy ke desa yang ada diluar provinsi.”Kita harus belajar dan mencari perbandingan ke daerah lain yang lebih maju. Seperti kondisi desa di Jawa dan Bali sebagai study comparacy,” ujar dia.
Ditegaskan, bahwa Pesawaran kedepan harus bisa menjadi smart city dengan menginovasi sumber daya manusia pada perangkat desanya.”Untuk kepala desa,pilihlah aparat desa yang cerdas dan mampu berinovasi dalam mengisi pembangunan didaerahnya. Dengan begitu, desa bisa lebih cepat berkembang. Apapun inovasinya,silahkan diungkapkan melalui pembahasan dan melibatkan ahli atau profesional dibidangnya. Sehingga bisa menjadi Desa mandiri,” tegas dia.
Sementara itu,Kapolres Pesawaran AKBP Muhamad Syarhan menyebut adanya informasi soal penyalahgunaan dana desa.”Pada prinsipnya,kami mengawasi dan pengendalian pada penyerapan anggaran di desa. Kita lakukan tindakan preventif, untuk itu kita membantunya agar jangan sampai ada tindakan yang salah dalam melaksanakan anggaran dana desa. Sehingga,tidak lagi ada yang berhadapan dengan hukum,” kata dia.
Kapolres juga meminta,tidak adanya kong kalikong antara pendamping desa dengan desa dalam melaksanakan kegiatan yang berdampak pada tindak pidana korupsi.”Untuk itu,saya berpesan, jangan sampai jeruji besi penuh dengan kepala desa yang melawan hukum dalam mengelola anggaran dana desa,” tegas dia. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *