Bupati Nganjuk Diperiksa Perdana sebagai Tersangka di KPK

 Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka, Selasa (24/1/2017). Pemeriksaan ini merupakan yang pertama sejak Taufiq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2009.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Taufiq diduga melakukan atau turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di lima proyek, yakni proyek pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung.

Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan yang terakhir,
proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.

Taufiq yang merupakan Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.

Mengenai sumber gratifikasi, penyidik KPK telah menemukan sejumlah pemberi yang diduga memiliki kepentingan dengan jabatan Taufiq sebagai Bupati Nganjuk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.