Bupati Pesawaran Berharap Empat Ranperda Dapat  Dibahas Secara Komprehensif

P E S A W A R A N -(PeNa), Semoga Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dapat dibahas secara komprehensif oleh pihak Legislatif, Akademisi dan Perangkat Daerah teknis. 

 

Harapan tersebut mengemuka pada Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar Empat Ranperda di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (17/02/2025).

 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Wildan turut menyampaikan tanggapannya atas empat Raperda tersebut.

 

Dituturkan, bahwa Pemerintah Daerah memiliki hak untuk menetapkan peraturan daerah sebagai bentuk pelaksanaan otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan penyusunan Perda dalam program pembentukan Propemperda yang menjadi instrumen perencanaan untuk memastikan pembentukan peraturan daerah dilakukan secara tertib, teratur, sistematis, dan sesuai dengan skala prioritas tanpa tumpang tindih.

 

“Semoga pihak legislatif beserta Akademisi dan Perangkat Daerah teknis dapat membahas Ranperda secara komprehensif, sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan  dengan memperhatikan norma-norma dan asas hukum yang berlaku, sehingga Produk yang dibentuk dapat bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemanfaatan seluruhnya bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,” tutur Wildan.

 

Hadir pada rapat paripurna tersebut diantaranya adalah Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, Sekretaris Daerah Wildan, Ketua DPRD Achmad Rico Julian, para Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta jajaran anggota DPRD Pesawaran.

 

oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *