P E S A W A R A N -(PeNa), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ciptakan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat.
Demikian dikemukakan pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (17/02/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa setiap peraturan daerah harus dikaji lebih lanjut agar memiliki landasan hukum yang kuat serta dapat dituangkan dalam peraturan bupati dan surat keputusan bupati.
Menurutnya, keempat Ranperda ini disusun untuk menciptakan sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel (good governance).
Selain itu, keberadaan peraturan daerah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan peran serta tanggung jawabnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Atas dasar itu, pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas agar pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan proses penetapan, dan pengundangan,” kata dia.
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, Sekretaris Daerah Wildan, Ketua DPRD Achmad Rico Julian, para Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.
oleh: Sapto firmansis






