P E S A W A R A N – (PeNa), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bertindak tegas. Demikian dikemukakan pada rapat koordinasi (rakor) seluruh pejabat di lingkup Pemda setempat di Aula Kantor Bupati, Selasa (31/05/2022).
Ketegasan yang dimaksud adalah ketika menghadapi pelanggaran yang terjadi di Bumi Andan Jejama yang diantaranya terkait baliho yang tidak tertib dan tidak memberikan kontribusi bagi PAD, termasuk bangunan yang belum berizin, ruko yang belum ada PBB dan pelanggaran lainnya yang kasat mata.
“Kalian Pol PP harus tegas, jangan nunggu saya dulu yang negur baru kalian turun. Terus baliho yang tidak ada izin, baliho Pemda yang dipakai, harus ada surat, harus ada yang masuk ke PAD. Kalau tidak ada izinnya potong aja. Selain itu GSB yang menyalahi aturan itu segera ditertibkan,” kata dia.
Disinyalir Sat Pol PP Kabupaten Pesawaran terkesan hanya sebagai pelengkap, faktanya sejumlah pelanggaran dan gangguan ketertiban di lingkungan perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat kerap terjadi. Hal tersebut diduga tidak tegas dan banyaknya teori yang kerap disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP yang dimaksud.
Kemudian, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga menyoroti masih rendahnya realiasi retribusi di beberapa Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggungjawab terhadap penarikan retribusi tersebut
“Tadi sudah dibahas potensi potensi secara akumulasi, dan belum memuaskan terutama dari retribusi yang dikelola oleh beberapa OPD,” tutur dia.
Dikatakan, saat ini sudah memasuki triwulan ke 3 sehingga, dirinya meminta agar semuanya OPD untuk segera menggenjot realisasi retribusi dan pajak. Selain itu, dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah Pesawaran akan lakukan penyesuaian NJOP, zonasi, PBB
“Bagi seluruh camat lakukan sosialisasi, saya tidak mau ada gejolak dibawah.
Kita ini harus tertiblah, karena ini udah masuk triwulan ke 3. Dan saya akan segera melakukan uji petik di lapangan dan kepada camat segera lakukan pemutakhiran,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






