Dalih Agama, Pemprov Habiskan 52 Miliar

Bandar Lampung (PeNa)-Dalam kurun waktu tiga tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Bina Mental dan Spritual telah menghabiskan 52 miliar lebih untuk kegiatan wisata rohani dan ziarah makam.

Meski Umroh tahun anggaran 2013 dengan nilai sebesar Rp 20 miliar sempat mampir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung karena diduga terjadi penyimpangan, Pemprov tidak kapok dan sejak tahun anggaran 2014-2016 kegiatan serupa kembali dianggarkan.

Direktur Eksekutif KoPi Institute Wendri Wahyudi berpendapat, adanya alokasi fantastis itu rentan penyimpangan meski bentuknya kegiatan keagamaan akan tetapi hal itu tidak mampu memproteksi oknum untuk memperkaya diri dan memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperkaya diri serta mendukung kepentingan pihak-pihak tertentu.

“ Kasus dugaan umroh fiktif tahun 2013 lalu sejatinya menjadi koreksi bagi pemangku kepentingan untuk tidak terlalu jor-joran dalam mengalokasikan anggaran, meski labelnya agama tapi tetap saja tidak dapat terlindungi dari upaya dan niat oknum untuk memperkaya diri atau mengambil keuntungan untuk kepentingan golongan tertentu,”tegas Alumni Magister Hukum UBL saat di hubungi melalui ponselnya,Jum’at 12 November 2016.

Dia menambahkan meski kegiatan itu bertujuan positif untuk peningkatan keimanan dan ketaqwaan ummat namun hal itu tidak dapat menjadi ukuran jika setelah mengikutinya peserta semakin bertaqwa.

“ Kita tidak berprasangka buruk, apalagi ini hal yang sangat sensitif menyangkut iman dan ketaqwaan seseorang belum tentu usai mengikuti umroh ataupun wisata rohani pesertanya semakin tebal imanya dan ketaqwaaannya karena ini menyangkut keyakinan masing-masing,”ujarnya.

Meski positif,kata Wendri, adanya alokasi anggaran yang tiap tahunnya bertambah dikhawatirkan akan timbul spekulasi jika peserta yang di daftarkan oleh panitia terindikasi tidak sesuai dengan jumlah biaya yang dianggarkan, selain itu peluang oknum untuk mempengaruhi peserta demi kepentingan golongan tertentu sangat terbuka.

“ Ini yang harus kita waspadai, jangan sampai persoalan umroh 2013 terulang lagi, dan pemerintah pun harus jeli, agar kegiatan ini tidak diboncengi oleh kepentingan golongan tertentu,”tandasnya.

Diketahui sejak tahun 2014 Biro mental Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran untuk kegiatan peningkatan keimanan dan ketaqwaan ummat beragama (Umroh) dengan nilai sebesar Rp 24. 557.000.000 dan di tahun 2015 dengan kegiatan serupa kembali di anggarkan sebesar Rp. 6.875.000.000 dan Wisata Rohani Rp 4.200000.000.Sedangkan tahun 2016 alokasi untuk ziarah makam sebesar Rp. 7.700.000.000 dan Umroh Rp. 8.758.000.000.(Bung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.