BANDARLAMPUNG (PeNa) – Setelah 14 tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana memutuskan untuk maju dalam bursa Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bandar Lampung pada Pilkada Serentak 2024.
Reihana telah mendaftarkan diri sebagai calon wali kota di tiga partai, yakni PDI Perjuangan, PAN, dan Partai Demokrat.
“Sampai hari ini, saya sudah mendaftar di tiga partai. Pertama, saya mengembalikan berkas di PDI, hari ini di PAN, dan InsyaAllah di akhir bulan nanti dijadwalkan di Demokrat,” ujar Reihana setelah mengembalikan formulir pendaftaran di DPD PAN Bandar Lampung, Rabu (15/5/2024).
Selain ketiga partai tersebut, Reihana juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai lain yang tidak membuka pendaftaran secara terbuka, menunjukkan keseriusannya dalam Pilwalkot.
Setelah pensiun sebagai ASN pada September 2023, Reihana meminta izin kepada Gubernur Arinal Djunaidi untuk maju sebagai calon Wali Kota Bandar Lampung.
“Saya sowan ke Pak Arinal, karena saya menganggap semua pimpinan saya dahulu adalah bapak. Jadi, saya tetap minta izin ke beliau supaya mendapat restu,” katanya.
Reihana menjelaskan bahwa motivasinya terjun ke dunia politik adalah keinginan untuk terus mengabdi kepada Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung.
“Setelah pensiun, saya merasa masih bisa berbuat banyak, karena masih diberi usia oleh Allah,” ujar Reihana.
Keputusan untuk maju sebagai calon Wali Kota baru muncul beberapa waktu lalu.
“Keinginan untuk mencalonkan diri baru muncul beberapa waktu lalu, tepatnya Jumat lalu saat saya mengambil langkah pertama di PAN,” tambahnya.
Reihana berharap bisa mendapatkan rekomendasi sebagai calon Wali Kota dari partai-partai yang telah diikutinya. Mengenai kriteria calon wakilnya, ia menyerahkan keputusan tersebut kepada partai pengusung.
“Saya akan memilih orang yang sudah lama di politik, karena saya bukan orang politik, tapi birokrat murni. Jadi, saya perlu pendamping yang berpengalaman di politik,” jelasnya.
Reihana dikenal luas karena masa jabatannya yang panjang sebagai Kadinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun 8 bulan, di bawah tiga gubernur: Sjachroedin Zainal Pagaralam, M Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi.
Ia juga pernah menjadi sorotan publik terkait harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Reihana beberapa kali diminta klarifikasi oleh KPK. Meski demikian, KPK akhirnya menyatakan tidak menemukan kejanggalan dalam harta kekayaannya. Gaya hidupnya yang mewah juga sempat menjadi perhatian publik.