BANDARLAMPUNG (PeNa) – Dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) dari Gubernur Lampung pada pos anggaran APBD Perubahan tahun 2020, diduga sebagai politik balas budi Gubernur Arinal untuk organisasi maupun lembaga yang telah membantu memenangkannya saal pilkada 2019 silam.
Hal tersebut diakui oleh salah satu pengasuh ponpes di Lampung Tengah. Dia menyebutkan lembaga pendidikan agamnya mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp 15 juta di tahun 2020.
“Iya mas, saya dapat. Kurang lebih Rp15 Juta. Belum lama ini pihak dari pemprov sudah datang, melakukan pengecekan,” kata salah satu pengasuh pondok pesantren yang tidak mau menyebutkan namanya ini, senin (15/11).
Dia pun mengaku sebagai orang dekat Gubernur Lampung. Dan ikut berjuang dalam memenangkan Arinal-Nunik saat pilgub lalu. Bahkan dia sempat meminta bantuan agar bisa kembali mendapaatkan dana hibah di tahun anggaran 2022 ini.
“Kita kan orangnya gubernur. Dulu saat kampanye bersama dengan kader partai golkar disini saya ikut berjuang menagkan gubernur Arinal. Gimana mas, kira-kira bisa bantu saya agar dapat algi di tahun 2022,” kata dia.
Tak hanya itu, dalam surat Keputusan (SK Gubernur nomor G/487/V1.02/HK/2020 bukan hanya menyasar pada lembaga yang ada di Lampung, organisasi yang berada di luar Lampung mendapatkan bantuan fantastis sebesar Rp 500 juta. Selain itu organisasi yang baru terbentuk dan kontribusinya cenderung tidak jelas yakni Komite Olahraga Rekreasi Masyarkat Indonesia (KORMI) juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 miliar.
Bedasarkan informasi yang digali oleh pelitanusantara.co.id KORMI Lampung sendiri awalnya dijabat oleh Ansori Djausal. Kemudian digantikan oleh Saluddin, Plt. Ketua FORMI Provinsi Lampung.
Sementara itu, mengutip dari analisis.co.id, beberapa lembaga atau masjid yang digunakan untuk menerima bantuan dana hibah 2020 diduga fiktip. Seperti contoh di masjid Nurussalam, Waydadi Baru, Sukarame Bandarlampung.
Pengurus masjid setempat mengaku tidak pernah menerima bantuan dana hibah, sebesar Rp.100 juta. “Sepeserpun kami tidak pernah menerima bantuan dari Pemprov Lampung. Sejak 2020 hingga sekarang. Saya menyangkan pihak yang mengunakan nama masjid Nurussalam,” kata dia.






