P E S A W A R A N – (PeNa), Jum’at Curhatan Hati (Curhat) yang menjadi salah satu program Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dilakukan dari desa ke desa di wilayah hukumnya oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo.
Program tersebut dilaksanakan dengan berinteraksi aktif bersama sejumlah tokoh yang ada di desa sehingga diharapkan dapat menekan persoalan hukum guna menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setempat.
“Kemarin Jum’at Curhat dilaksanakan di Desa Negeri Sakti dan ada beberapa permasalahan sehingga bisa langsung ditanggapi dari hasil program ini, dengan menyerap aspirasi masyarakat secara bergilir dari desa ke desa di wilayah hukum Polres Pesawaran, mengingat Kabupaten Pesawaran di Tahun 2022 ada peningkatan kasus 50%, dan terselesaikan 70 %, ” kata AKBP Pratomo Widodo, Jum’at (13/01/2023).
Ia juga menyoroti kasus yang melibatkan anak-anak sekaligus memberikan himbauan agar para orang tua serta pihak terkait dapat berperan aktif mencegahnya.
“Selain kasus pencurian, ada peningkatan pada kasus pencabulan yang korbannya adalah anak dibawah umur, tentunya ini menjadi persoalan serius dan diperlukan peran orang tua serta lingkungan secara komprehensif agar dapat meminimalisir, ” ujar dia.
Kegiatan yang dilangsungkan di rumah Ustadz Ulin Noha di Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan tersebut juga diikuti kepala desa setempat yaitu Dimas Malfinas beserta aparatur desanya. Lalu, hadir juga Wakil Ketua 1 PCNU Kabupaten Pesawaran Tedy dan Pengurus Cabang NU Kecamatan Gedong Tataan.
Kemudian, turut mendampingi Kapolres Pesawaran yakni Kasi Humas Kompol Darwin, Kasat Binmas AKP Matera, Kasat Intelkam Iptu Dartiyo Santiko, Kasi Propam Iptu Yurisman.
“Mari gelorakan kegiatan-kegiatan positif kepada anak-anak muda, mulai dari olahraga atau kerja bakti. Kegiatan tersebut dapat mengisi kekosongan kegiatan di masyarakat, selain itu juga, saya akan berikan penghargaan berupa reward pada yang dapat menangkap pelaku-pelaku pencurian, tapi jangan dipukuli karena kalau tersangkanya mati, kita tidak bisa menanyakan lagi dan kita tidak bisa kembangkan lagi,” tutur dia.
Ditegaskan, bahwa segala bentuk permasalahan yang ada di desa dapat segera dikomunikasikan dengan Bhabinkamtibmas setempat sehingga dapat diselesaikan secara dini.
“Jangan mudah terprovokasi pada isu yang tidak benar, segera lakukan koordinasi dengan petugas manakala ada aktifitas massa yang mencurigakan maupun ketika terjadi perselisihan ataupun adanya gangguan kamtibmas, ” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






