Dendi Berharap Tidak Ada Lagi Spanyol Di Hutan Register

PESAWARAN-(PeNa), Kedepan, tidak ada lagi separo nyolong (spanyol) di hutan register yang dikelola masyarakat. Demikian disampaikan Dendi Ramadhona  saat tatap muka dengan masyarakat di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (21/10/2020).
Kemudian, Calon Bupati Pesawaran 2021-2024 nomor 2 Dendi Ramadhona berharap pemanfaatan kawasan Hutan Register melalui Program Perhutanan Sosial (PPS) bisa meningkatkan komoditas perkebunan Pesawaran.
“Sehingga kedepannya tidak adalagi istilah ‘Spanyol’ karena sudah resmi dapat mengelola hasil hutan,” kata Dendi.
Untuk mencegah hal tersebut, Dendi pun berhasil mengupayakan hak pengelolaan Hutan Register 21 kepada masyarakat di Desa Bayas Kecamatan Way Khilau melalui PPS seluas 246 hektare.
“Sejak awal kepemimpinan 2016, saya berjuang untuk menjadikan kawasan Register 21 untuk dapat dimanfaatkan sebesar besarnya kepentingan masyarakat Pesawaran dengan memberikan hak secara resmi untuk dikelola,” tutur dia.
Selain Register 21, Dendi juga sudah berupaya memperjuangkan hak pengelolaan Hutan Register 19. Namun, ia mengaku masih menemui kendala untuk mengurus izin pengelolaan tersebut ke Kementerian Kehutanan.
Menurutnya, kawasan tersebut berada pada wilayah konservasi dan tradisional sehingga perlu perhitungan dan pengukuran lebih lanjut.
“Mudah-mudahan di periode kedua apabila saya terpilih, maka saya akan perjuangkan kembali agar melalui Program Perhutanan Sosial kembali memberikan hak dan izin resmi mengelola Register 19. Nantinya, kelompok tani hutan (KTH) Kecamatan Teluk Pandan sekitar dapat mengelolanya,” harapnya.
Dendi menilai selama ini hasil perkebunan di Pesawaran cukup melimpah. Seperti cokelat, petai, durian dan lain sebagainya. Namun, ia tidak memungkiri ada sebagian hasil perkebunan yang diambil dari kawasan hutan register.
Oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.