LAMPUNG (PeNa) Di balik kemudahan teknologi yang menghubungkan manusia tanpa batas, terselip ancaman yang kian mengkhawatirkan: cyberbullying. Fenomena ini bukan lagi sekadar isu individu, melainkan telah menjelma menjadi persoalan serius dalam kesehatan masyarakat.
Kesadaran itu mengemuka dalam webinar LenteraTalk bertema “Pencegahan Bullying dan Kesehatan Masyarakat” yang digelar Komunitas Literasi Lenteraku pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan daring ini menghadirkan Dosen UIN Jurai Siwo Lampung, Efa Septiana, S.Tr.Keb., M.Kes., sebagai narasumber, dengan moderator Ulfa Tsamroturrofiqoh, mahasiswa Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI).
Webinar ini tidak hanya diikuti kalangan akademisi, tetapi juga pegiat sosial dan masyarakat umum. Diskusi yang berlangsung hangat membuka mata banyak pihak tentang betapa seriusnya dampak perundungan, khususnya di ruang digital.
Efa Septiana menegaskan, perkembangan teknologi informasi memang membawa manfaat besar. Namun di sisi lain, ia juga membuka ruang bagi meningkatnya praktik perundungan siber yang kerap tak terlihat, namun dampaknya begitu nyata.
Cyberbullying, jelasnya, bisa hadir dalam berbagai bentuk—mulai dari intimidasi, penghinaan, pelecehan, hingga penyebaran fitnah dan ancaman melalui media digital. Tidak seperti bullying konvensional, serangan ini bisa terjadi kapan saja, menjangkau siapa saja, dan meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus.
“Cyberbullying dapat terjadi 24 jam tanpa henti, menjangkau audiens luas, dan sering kali berdampak lebih berat dibandingkan perundungan langsung,” ungkapnya.
Data memperkuat kekhawatiran tersebut. Laporan UNICEF menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 3 remaja di dunia pernah mengalami perundungan secara daring. Di Indonesia, hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama UNICEF juga mengungkapkan bahwa sekitar 45% anak usia 14–24 tahun pernah mengalami cyberbullying dalam berbagai bentuk. Angka ini menjadi alarm keras bahwa ruang digital belum sepenuhnya aman.
Dampaknya tidak bisa dianggap remeh. Korban cyberbullying berisiko mengalami penurunan rasa percaya diri, kecemasan berkepanjangan, stres, hingga depresi. Bahkan, tidak sedikit yang mengalami gangguan tidur, penurunan prestasi belajar, serta produktivitas kerja yang merosot drastis. Dalam kondisi tertentu, tekanan ini dapat berkembang menjadi gangguan kesehatan mental yang serius.
Karena itulah, Efa menekankan bahwa bullying bukan lagi sekadar persoalan personal, melainkan isu kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian bersama.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada peran keluarga, institusi pendidikan, pemerintah, organisasi masyarakat, hingga pengguna media sosial,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Diam saja bukan pilihan.
“Jangan menjadi pelaku, penyebar, ataupun penonton yang membiarkan bullying terus terjadi,” ujarnya dengan tegas.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya literasi digital sebagai benteng utama. Penggunaan teknologi, menurutnya, harus dibarengi dengan etika, empati, kemampuan berpikir kritis, serta kesadaran akan dampak hukum dan sosial dari setiap tindakan di dunia maya.
Diskusi pun berlangsung interaktif. Peserta aktif mengajukan pertanyaan, mulai dari cara mendampingi korban, peran keluarga, hingga strategi kampus dan komunitas dalam membangun lingkungan yang bebas dari perundungan.
Melalui kegiatan ini, Komunitas Literasi Lenteraku berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Bukan hanya tentang bahaya bullying, tetapi juga pentingnya menjaga kesehatan mental, membangun etika bermedia digital, dan bersama-sama menciptakan ruang yang aman, sehat, serta bebas dari perundungan.
Di era digital ini, satu hal menjadi jelas: kata-kata di layar bisa sama tajamnya dengan luka nyata. Maka, bijaklah sebelum mengetik—karena satu komentar bisa menyelamatkan, atau justru menghancurkan.





