Dewan Desak Penyidik Tuntaskan Perkara Kapal

Paisaludin, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran. PeNa Sapto Firmansis
PESAWARAN (PeNa)-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran, Paisaludin minta penyidik Polres tuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal di Dinas Perhubungan Pesawaran.
Menurutnya, saat inspeksi kelapangan sangat jelas diketahui fakta bahwa kondisi kapal sangat tidak layak dan ada penyimpangan. “Jelas ada penyimpangan pada pengadaan kapal di dinas perhubungan. Misalnya saja pada mesin, seharusnya merk yanmar tapi diganti dengan mesin china, ” kata dia, Selasa (16/5).
Diungkapkan, perkara tersebut harus diungkap sampai keakarnya. Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut meminta penyidik segera ungkap sampai tuntas walaupun ada keterlibatan oknum. “Siapapun dibelakan perkara tersebut, penyidik harua segera menuntaskan. Kami dukung dan akan terus mendorong agar jelas semuanya. ” ungkap dia.
Rencananya, minggu ini pejabat yang diduga terlibat pada perkara tersebut akan dipanggil. Keduanya adalah Ahmad Dawami yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pesawaran dan Sekretaris Dinas Perhubungan, Ponirin yang saat iti menjadi tim PHO penerimaan barang kapal yang di soal tersebut. “Untuk kedua pejabat tersebut rencananya dipanggil minggu ini. Panggilan dimaksud untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal di dinas perhubungan,” kata penyidik yang enggan disebut namanya.
Dalam perkara tersebut, sangat dimungkinkan keterangan ahli dari kementrian perhubungan guna dimintai keterangannya terkait kapal yang diduga dikorupsi. “Perkara ini sangat dimungkinkan keterangan ahli dari kementrian perhubungan Jakarta. Kita lihat aja nanti, ” tegas dia.
Pantauan PeNa, setelah tersandung perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal penumpang di dinas perhubungan Kabupaten Pesawaran, Ahmad Dawami dan Ponirin sulit untuk dihubungi maupun dikonfirmasi ditempatnya bekerja. PeNa-spt.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.