Dinsos Pesawaran Minta Perangkat Desa Lebih Aktif Mendata Warga Isoman

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Sosial (Dinsos) meminta kepada seluruh perangkat desa di 11 kecamatan di Bumi Andan Jejama agar lebih aktif mendata warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran yang diwakili Kepala Seksi Penanggulan Bencana Sosial Andri Wibowo mengatakan bahwa dalam mensosialisasikan program tersebut pihaknya telah memberikan surat selembaran kepada masing-masing camat di 11 kecamatan yang ada, nantinya akan dilanjutkan ke setiap kepala desa.

“Kami berharap agar seluruh perangkat desa agar lebih aktif dalam mendata masyarakatnya yang sedang isoman, dan segera urus persyaratannya agar masyarakat dapat menerima bantuan,” kata dia, Kamis (19/08/2021).

Sejak diterbitkannya surat edaran Bupati Pesawaran pemberian bantuan bagi masyarakat yang melakukan Isoman dan santunan bagi korban jiwa yang meninggal karena Covid-19, pihaknya telah memberikan kepada ratusan orang yang telah mengajukan.

“Kalau untuk Isoman kita mencatat sampai hari ini sudah ada 240 orang yang kita bayarkan, sedangkan untuk bantuan yang meninggal kita baru mengeluarkan sebanyak 27 ahli waris,” ujar dia.

Dijelaskan, bahwa sampai akhir tahun ini pihaknya menyiapkan bantuan untuk warga Isoman dengan kuota sebanyak 600 orang, sedangkan untuk meninggal pihaknya menyiapkan kuota sebanyak 100 orang.

“Jadi kalau untuk yang Isoman kita memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu sedangkan yang meninggal kita berikan sebesar Rp3 juta, dan pemberian tersebut kita salurkan melalui rekening,” ucap dia.

Ia menegaskan ada sejumlah persyaratan yang harus disiapkan masyarakat dalam mengurus bantuan tersebut, dan diserahkan kepada pihak desa yang nantinya akan diverifikasi dan kemudian dicairkan.

“Untuk persyaratannya, masyarakat harus membawa fotokopi hasil cek lab, surat keterangan dari Satgas covid-19 tingkat desa dan diketahui pihak kecamatan, kemudian fotokopi KTP dan KK sebanyak tiga lembar pasien yang terkonfirmasi serta penerima kuasa, serta surat kuasa bermaterai,” kata dia.

Oleh: sapto firmansis

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *