Ditengah Pandemi Corona, Di Pesawaran Pemakaian Alat Kontrasepsi Meningkat Drastis

 

PESAWARAN-(PeNa), Ditengah pandemi corona, pemakaian alat kontrasepsi di Bumi Andan Jejama meningkat. Tercatat ada 4.262 telah digunakan, bahkan angka tersebut menjadi tertinggi se-Provinsi Lampung.
Sementara itu, ibu hamil juga diketahui bertambah akibat jumlah penduduk yang meningkat tajam. Sejak Januari-Juni 2020 tercatat 6.717 orang hamil.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Pesawaran Maysuri mengatakan bahwa kenaikan angka tersebut bukan karena dampak corona dari himbuan untuk tetap dirumah, namun lebih ke meningkatnya jumlah penduduk yang begitu tinggi.
“Jumlah penduduk meningkat, lalu angka pasangan perkawinan dan pasangan usia subur meningkat,  jadi otomatis berpengaruh pada bertambahnya catatan angka ibu hamil yang kami data melalui petugas dilapangan, ” kata dia di ruang kerjanya, Senin (27/07/2020).
Dinas PPKB Kabupaten Pesawaran sebelumnya ditahun 2019 mencatat ada 6.246 ibu hamil dengan angka tertinggi di Kecamatan Gedong Tataan sebanyak 1000 orang, Negeri Katon 864 orang dan Kecamatan Tegineneng 897 orang.
Kemudian, Kecamatan Way Lima ada 688 orang, Padang Cermin 375 orang, Punduh Pidada 230 orang, Kedondong 555 orang, Marga Punduh 265orang, Way Khilau 292orang, Teluk Pandan 450orang dan Kecamatan Way Ratai ada 630 orang.
“Kita sudah banyak melakukan penekanan angka kelahiran dengan terus mengkampanyekan KB serta memberikan alat kontrasepsi secara gratis pada pasangan usia subur serta meningkatkan pelayanan KB di dusun dan desa, kemudian juga melakukan pelayanan KB keliling, ” tutur dia.
Kegiatan tersebut terbukti efektif dalam membantu mengurangi kehamilan di Bumi Andan Jejama, terbukti pada Hari Keluarga Nasional Ke-27, Kabupaten Pesawaran menjadi terbanyak se-Provinsi Lampung dalam pemasangan alat kontrasepsi.
“Kita memiliki 1.048 kader yang ada di dusun dan desa di 144 Desa yang ada di 11 kecamatan dan capaian tertinggi pemasangan alat kontrasepsi yakni 4.262 diantaranya Kondom, NOP, Tubektomi, Ayudi atau Spiral, Implan. Kemudian, kita terus sosialisasikan tentang Pendewasaan usia perkawinan (PUP), yakni untuk laki-laki adalah 25 tahun dan perempuan dengan usia mimimal 21 tahun, ” tegas dia.
Diketahui, jumlah penduduk di Kabupaten Pesawaran menurut statistik kependudukan dan catatan sipil tahun 2020 adalah 504.567 jiwa. Yang masuk daftar Ingin Anak Segera (IAS) ada 6.905. Lalu, yang Ingin Anak Ditunda (IAT) ada 5.885 dan Tidak Ingin Anak Lagi (TIAL) ada 5.813.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *