PESISIR BARAT – (PeNa), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pesisir Barat resmi membuka pendaftaran calon formatur untuk Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV, mulai Senin (10/3/2025) hingga Jumat (15/3/2025).
Sekretaris DPD PAN Pesisir Barat, Hermansyah S.E., menyampaikan bahwa pendaftaran terbuka bagi anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pesisir Barat, pengurus harian DPD dan DPC se-Kabupaten Pesisir Barat, serta tokoh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
“Calon formatur harus berusia minimal 21 tahun, merupakan kader PAN, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani dengan bukti surat keterangan dokter, serta mampu berbicara, membaca, dan menulis dalam Bahasa Indonesia,” ujar Hermansyah.
Selain itu, calon juga harus amanah, memiliki integritas serta dedikasi tinggi terhadap partai, patuh terhadap aturan dan keputusan partai, serta tidak pernah melanggar AD/ART PAN. “Mereka juga harus pernah mengikuti jenjang perkaderan formal PAN, atau jika belum, wajib mengikuti dalam waktu satu tahun setelah terpilih,” tambahnya.
Dari sisi pendidikan, calon minimal lulusan SLTA atau sederajat dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Calon juga harus berdomisili di Kabupaten Pesisir Barat,” tegasnya.
Hermansyah menambahkan bahwa Musda IV ini diselenggarakan sesuai instruksi DPP PAN berdasarkan surat nomor PAN/A/KU-SJ/012/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eko Hendro Purnomo. “Untuk DPD PAN Pesisir Barat, surat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua DPD PAN, Ir. Lingga Kusuma, MP, dan saya sendiri sebagai sekretaris,” pungkasnya.
Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh anggota Fraksi PAN DPRD, pengurus harian DPD PAN, DPC PAN se-Kabupaten Pesisir Barat, serta tokoh masyarakat yang berminat mencalonkan diri. (Siti Parida)






