P E S A W A R A N -(PeNa), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Sidang Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah janji pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Pesawaran masa bakti 2019- 2024 dari A.Gunawan ke Sumaryono dari fraksi Partai Nasdem di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (13/02/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di pimpin langsung Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, didampingi Wakil Ketua I Paisaludin. Hadir dalam sidang paripurna, perwakilan Gubernur Lampung, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, jajaran Forkopimda Pesawaran, para pejabat struktural di lingkup Pemda Pesawaran, pimpinan Orpol, Ormas, LSM, Pers, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tamu Undangan lain nya.
“Setiap anggota DPRD, dipundaknya terdapat tanggung jawab untuk memajukan daerah sesuai dengan janjinya ketika melakukan kampanye, hal tersebut, hanya dapat terwujud jika setiap anggota DPRD memiliki pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap semangat, pengabdian dan komitmen terhadap rakyat, selanjutnya, di tangan saudara -saudara formulasi kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan, artinya setiap anggota DPRD harus berpihak kepada rakyat melalui pembangunan daerah, “kata Gubernur dalam sambutannya.
Menurut Gubernur Arinal, untuk mewujudkan harapan rakyat tersebut, bukanlah merupakan perkara yang mudah, sebagai unsur pemerintahan daerah, di dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seseorang anggota DPRD harus menguasai dan memahami berbagai permasalahan daerah, Hal itu menempatkan DPRD sebagai mitra sejajar eksekutif, yaitu memahami dan mampu menawarkan solusi cerdas terhadap setiap permasalahan yang dihadapi.
“Sebagai mitra sejajar Kepala Daerah dan anggota DPRD yang sama – sama dipilih oleh rakyat, guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik,” tuturnya.
“Untuk itu, saya mengajak pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran, untuk bersama sama kita bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk Lampung yang lebih aman, berbudaya, sejahtera dan berdaya saing. Mari kita niatkan masa bakti kita sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bakti kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran khususnya, dan Provinsi Lampung pada umumnya,” ujar dia.
Kemudian, Gubernur Arinal mengharapkan kepada Ketua DPRD Pesawaran yang baru saja dilantik, untuk:
1. Meningkatkan koordinasi dengan lembaga eksekutif dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Melaksanakan pembangunan di Kabupaten Pesawaran yang didasarkan kepada visi dan misi serta program Pemerintah dan pembangunan bersama-sama masyarakat,serta memelihara dan meningkatkan hasil pembangunan.
3. Menciptakan dan iklim yang kondusif Antar Pemerintah Daerah, Partai Politik, Anggota Dewan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui kesempatan yang baik ini, saya ucapkan selamat bekerja dalam mengemban amanat masyarakat, saya percaya tugas-tugas yang saudara pikul sangat luas dan beragam, sehingga memerlukan segenap daya, pemikiran, waktu serta tenaga untuk dibaktikan kepada masyarakat Pesawaran, ” tegas dia.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada Pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah. Hal ini berarti lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang
selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat. Dengan demikian dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik
pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Bupati Dendi.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Drs. Sumaryono atas dilantiknya saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan saudara A. Gunawan dan saya ucapkan Selamat bertugas di DPRD Kabupaten,” tutur Bupati.
Bupati Dendi Ramadhona juga berharap agar Sumaryono sebagai wakil rakyat dapat
bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Pergantian antar waktu bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Pesawaran.
“Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudara perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. Kepada anggota DPRD yang diganti, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan semoga Allah Subkhanahu Wa Ta’ala memberikan ganjaran amal ibadah atas segala pengabdian yang telah diberikan,” ujar dia.
Menurutnya, sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat, ia merasa masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan berharap agar DPRD serta Stake Holder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis