DPRD Takut Bentuk Pansus SGC, Ada Intervensi Pemodal?

Bandar Lampung (PeNa)- Belum terbentuknya Tim Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Provinsi Lampung terkait sengeketa Lahan antara masyarakat Tulang Bawang dan PT Sugar Group Companies (SGC) menjadi bukti jika lembaga legislatif tidak serius atas penderitaan warga dua kecamatan Kecamatan Gedungmeneng dan Dente Teladas yang telah kehilangan tanah serta terintimidasi oleh perusahaan gula terbesar itu.

Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal, didampingi Wakil Ketua Pattimura, Wakil Ketua Ismet Roni (Golkar), Wakil Ketua Johan Sulaiman (PKS), dan Wakil Ketua Imer Darius, menerima Pansus SGC DPRD Tulangbawang untuk membedah persoalan hak guna usaha (HGU

Janji legislator saat menerima aksi unjuk rasa warga  beberapa waktu lalu akan membentuk Pansus SGC guna membackup kinerja DPRD Tulang Bawang (Tuba) hanya sekedar gugur kewajiban menyerap aspirasi.

Anggota DPRD Lampung Daerah pemilihan (Dapil) Tuba, Khaidir Bujung menyesalkan lambannya DPRD Lampung dalam mengambil sikap dalam memutuskan pembentukan Pansus.

Ia berpendapat, warga yang telah menderita akibat ulah perusahaan akan berasumsi jika wakil rakyat cenderung tidak serius dan menduga ada intervensi dari pemodal sehingga DPRD Lampungtidak mempunyai keberanian untuk mengungkap data sebenarnya.

“Jangan atas desakan pemodal tidak berani mengungkap data sesungguhnya yang berdampak mandeknya penyelesaian di kemudian hari. Penyelesaian polemik lahan, permasalah pajak, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikucurkan ke daerah juga harus ada kejelasan,” katanya.

Politisi PKB Lampung itu mengaku, ia bersama rekan anggota DPRD Tulang Bawang siap menjembatani pembentukan Pansus SGC DPRD Provinsi Lampung.

“Kita tahu, bumi dan air adalah milik Negara dan demi kepentingan rakyat Indonesia. Untuk itu semua harus berkomitmen satu suara menyelesaikan polemik yang telah terjadi sekitar 30 tahun ini,” jelasnya.

Dia menambahkan, dengan pembentukan Pansus maka warga di dua kecamatan tersebut dapat terlindungi atas aksi dari perampasan lahan milik mereka.

“Pembentukan Pansus DPRD Provinsi Lampung bersifat urgent untuk melindunggi masyarakat di beberapa kampung seperti di Kecamatan Gedungmeneng dan Dante Teladas, dari pencaplokan lahan dan intimidasi yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat yang sudah terjadi selama perusahaan ini berdiri,” jelas Khaidir Bujung.

Anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Tulang Bawang ini menilai, sejak awal berdirinya PT SGC sampai saat ini tidak berkontribusi lebih untuk masyarakat setempat.

“Sebagai anggota DPRD Lampung dari dapil Tulang Bawang meminta agar DPRD Lampung menyeriusi permasalahan ini. Karena atas masukan dan aspirasi masyarakat Tulang Bawang, meminta anggota DPRD Lampung mengambil peran dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, para pemangku kebijakan dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga harus satu suara dalam memberikan data sesungguhnya.

Untuk mengantisipasi agar permasalahan ini tidak menjadi sumir, ke depan, DPRD Lampung akan melihat permasalahan ini sesuai dengan fakta dan data yang ada.

“Data-data yang sudah diberikan masyarakat ada di sana, menjadi referensi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk bekerja. Dengan selesainya permasalahan ini diharapkan mampu berimbas pada hal yang baik, khususnya perusahaan dan masyarakat,” tegasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *