Dukun Cabuli Anak usia Belasan Tahun di Mesuji

MESUJI (Pelita Nusantara .co.id)- Penangkapan “SAN”(51) pelaku pencabulan anak di bawah umur, berprofesi Dukun, di ketahui warga Register 45, Sungai buaya Mesuji ,Lampung.dalam persembunyiannya di Daerah pertambangan Timah di Dusun Bukit Tuik,Desa Tepus,Kecamatan Air Gas, Kabupaten Bangka Selatan, santoso berhasil di endus dan di tangkap Team khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Mesuji, jumat (24/05/19). Hal ini di katakan Kasat Reskrim AKP Denis, mewakili Kapolres Mesuji AKBP, Eddie Purnomo.

Lebih Lanjut Denis mengatakan bahwa di wilayah Hukumnya, telah terjadi tindak kriminal pencabulan Anak di duga keras di lakukan seorang Dukun terhadap Dara manis
berinisial,”S ” (14) warga Desa Kebun Dalam, Kecamatan Way Serdang, oleh pelaku berinisial SAN (51) warga register 45 sungai Buaya,mesuji Lampung,setelah di pastikan, dengan berbekal informasi tersebut team Tekab kemudian melakukan pengejaran ke sebuah lokasi di Babel selatan.

Santoso, sempat jadi buronan polisi,di tempat persembunyiannya di bangka selatan, belakangan di ketahui bahwa pelaku juga menjalankan profesi yang sama,tanpa di sadari dirinya dalam pengejaran polisi.

“Dalam pengejaran kami SAN berhasil di tangkap di wilayah pertambangan Timah di Bangka ,mirisnya lagi di sana pelaku juga membuka praktik perdukunan,” kata Denis.

Dari keterangan pelaku, santoso berprofesi sebagai dukun, menurut pengakuan nya ia acap kali melakukan pelecehan sexsual terhadap pasien, akunya, namun belakangan ini ia menyesali perbuatannya.

Santoso sang predator Asusila di amankan dari persembunyiannya oleh tekab 308 Polres mesuji. foto Wayan PeNa

“Saya menyesal pak ” sesalnya setelah di tangkap Tekab 308 Polres mesuji.

Demi proses Hukum sekaligus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di mapolres Mesuji.

“Pelaku Pencabulan akan kita kenakan pasal 81 ayat 3 UU RI No 35 tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”ucap Denis.

Selain itu , Denis Juga himbau kepada masyarakat kuas ,khususnya masyarakat di Mesuji,supaya tidak mudah percaya dengan hal hal yang kurang positif,dan apabila ada hal yang mencurigakan,supaya melaporkan pihak berwajib atau ke polres mesuji.Pungkasnya.(wayan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *