Fadli Zon: Tambahan Kuota Haji Tak Signifikan, Antrean Tetap Panjang

 Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, kenaikan kuota haji yang diperoleh Indonesia untuk 52.200 orang hanya merupakan normalisasi kuota.

Sebab, sebelumnya kuota haji Indonesia pernah dipotong saat renovasi perluasan kompleks Masjidil Haram.
Meski ada peningkatan kuota haji untuk 10.000 orang, menurut Fadli, angka tersebut masih kurang jika dibandingkan dengan antrean jemaah haji Indonesia.
“Jikapun ada peningkatan kuota, jumlahnya baru untuk 10.000 (orang). Tidak cukup signifikan. Antrean jemaah haji masih tetap panjang,” ujar Fadli, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/1/2017).
Merujuk pada kesepakatan Organisasi Konferensi Islam (OKI), tiap-tiap negara mendapat kuota satu per mil atau 1 banding 1.000.
Sementara itu, kata Fadli, jumlah Muslim di Indonesia semakin bertambah.
Jika ingin ada peningkatan kuota yang signifikan, ia mengimbau ada upaya diplomasi yang lebih intensif dari Pemerintah Indonesia terhadap OKI agar kesepakatan tersebut dapat ditinjau ulang secara global.
Fadli juga mengingatkan bahwa jumlah dana haji Indonesia sangat besar. Dana tersebut harus digunakan secara tepat untuk kebutuhan para jemaah haji.
Sebab, dana itu merupakan amanat umat kepada negara agar memberikan pelayanan maksimal bagi jemaah haji di Indonesia.
“Dana ini harus digunakan secara tepat, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia. Jangan sampai dana haji digunakan untuk peruntukan yang tidak tepat, termasuk mendanai infrastruktur,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 orang menjadi 211.000 orang untuk tahun 2017.
Sebagai catatan, sejak 2013, kuota jemaah haji Indonesia dan negara lainnya mengalami penurunan 20 persen karena perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah.
Selain pengembalian kuota yang untuk 211.000 anggota jemaah, Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota bagi Indonesia dan memutuskan tambahan bagi 10.000 anggota jemaah.
Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 anggota jemaah menjadi 221.000 anggota jemaah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.