PESAWARAN-(PeNa), Setelah dianggap gagal pada rembug pekon antara pihak keluarga korban dengan pemilik Kolam Renang Tirta Garden, Saukani terancam dipolisikan.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pesawaran Nurul Hidayah mengatakan bahwa rembug pekon yang dianggap sebagai jalan keluar, ternyata masih mengalami kebuntuan. Sebelumnya, ia juga menyebut jika upaya musyawarah tidak ada kesepakatan maka akan dilakukan langkah hukum dengan melaporkannya ke kepolisian.
“Tadi rembuk pekon tentang ananda Dio gagal. Atas inisiatif Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran tadi jam 13.00 WIB dibawa berobat ke RSUD Pesawaran untuk diambil tindakan medis, ” kata Nurul.
Menurutnya, sesampai di ruang Instalasi Gawat Darurat RSUD tersebut, di terima oleh dr Andrian. Luka jari kelingking yang basah dibersihkan dan diobati lalu diberi perban.
“Ya, artinya ananda Dio harus menjalani rawat jalan. Karena, besok Senin dianjurkan melakukan kontrol ke dokter bedah. Semua itu dananya pakai uang pribadi bukan dari Saukani, ” kata dia.
Nurul mengaku mengambil inisiatif tersebut untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang lebih buruk kepada Dio.
“Karena kan sejak awal memang belum pernah dirawat intensif, pertama kali kejadian kan cuma dari puskesmas, kami takut kalau nanti infeksi kan bisa bahaya,” ujarnya.
Diketahui, paginya dilakukan musyawarah rembug pekon oleh pihak keluarga korban dan pemilik Kolam Renang Tirta Garden Saukani di Desa Margodadi Kecamatan Way Lima tepatnya dirumah yang ditempati keluarga korban. Upaya jalan tengah melalui musyawarah tersebut juga didampingi oleh pihak Polsek Kedondong, LPA Kabupaten Pesawaran serta Kepala Desa setempat.
Gagalnya musyawarah tersebut juga disampaikan perwakilan keluarga korban atas nama Nasrin. Katanya, upaya tersebut belum mencapai titik temu dikarenakan pemilik kolam renang mewah tersebut dianggap belum bisa memenuhi tuntutan dari pihak keluarga.
“Iya tadi pagi memang kita sudah musyawarah, tapi sampai dengan saat ini belum ada titik temu, ada beberapa poin yang belum bisa disepakati bersama,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






