Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

PeNa – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian _Universal Health Coverage_ (UHC) Tahun 2022, bertempat di Mahan Agung, Rabu (12/10/2022).

Penghargan tersebut diberikan kepada Gubernur Lampung atas keberhasilan cakupan kepesertaan BPJS di Provinsi Lampung dari Kabupaten/kota per Oktober 2022 yang mencapai 86,08 persen dengan peserta JKN 7.662.171 jiwa, dari 8.901.566 jiwa penduduk. (Sumber :_BPJS Kesehatan_)

Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Liza Nurena, menyerahkan penghargaan untuk Pemerintah Provinsi Lampung tersebut dan diterima Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam kesempatan tersebut berharap hal ini bisa dicontoh oleh Kabupaten/kota dan menjadi motivasi untuk memperbaiki tata kelola anggarannya sehingga bisa melindungi masyarakatnya dari sisi kesehatan.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marindo, menjelaskan bahwa data DPA jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah tahun 2022 adalah sebesar Rp. 227.718.670.536 dengan rekening objek belanja yakni Belanja luran Jaminan Kesehatan PNS; Belanja luran Jaminan Kesehatan PPPK; Belanja luran Jaminan Kesehatan DPRD; Belanja luran Jaminan Kesehatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; Belanja luran Jamkes Kades & Perangkat Desa;

Selanjutnya Belanja Kontribusi Jamkes bagi PBI JK (Belanja Premi Asuransi Kesehatan JKN); Belanja Kontribusi Jamkes bagi PBI JK (Belanja Premi Asuransi Kesehatan JK); Belanja Kontribusi Jamkes bagi PBPU dan BP Kelas 3; Belanja Bantuan Juran Jamkes bagi PBPU dan BP Mandiri dan bagi PNPNSD. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.