P E S A W A R A N -(PeNa), Tepat di Hari Anak Nasional (HAN), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menandatangani Memory of Understanding (MoU) Komitmen Bersama di Gedung Serba Guna Lamban Agung Komplek Rumah Dinas Bupati, Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan, Jum’at (26/07/2024) kemarin.
Komitmen bersama yang dimaksud tentang pencegahan perlindungan dan penanganan kekerasan terhadap anak, perkawinan usia anak dan pekerja anak.
“Kita patut bersyukur bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat dalam penurunan angka stunting terbanyak yaitu 15,1% dan kondisi angka anak stunting di Kabupaten Pesawaran yaitu 10%. Dukungan penurunan stunting ini tidak terlepas dari peran lintas sektor,” kata Dendi.
Momentum tersebut, Pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat menggelar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang ke-40 tahun, dengan Tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan Hari Anak Nasional Tahun 2024 ini harus menjadi momentum untuk menguatkan komitmen bersama dalam pemenuhan hak anak dan menjadi generasi emas yang cerdas, sehat, unggul.
“Peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Pesawaran dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh kembang, partisipasi, dan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi,perkawinan usia anak dan pekerja anak,” tutur dia.
Bupati Dendi Ramadhona juga mengungkapkan Banyak harapan yang bertumpu pada anak, calon-calon pemimpin bangsa di masa depan. Anak. Yang paling penting dalam upaya perlindungan anak adalah optimalisasi kerja-kerja kolaboratif dan sinergi lintas sektor.
“Isu perlindungan anak sangat lintas sektor sehingga semua pihak harus bekerjasama, berkolaborasi agar kualitas perlindungan anak ke depan semakin baik,” ujar dia.
Melengkapinya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran Maysuri menerangkan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 ini merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Sehingga, lanjutnya, diharapkan anak-anak khusus nya di Kabupaten Pesawaran dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, serta cinta tanah air.
“Hari Anak Nasional merupakan hari yang sepenuhnya menjadi milik anak Indonesia, sehingga setiap anak Indonesia memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri dalam berbagai kegiatan yang positif,” kata dia.
Menanggapinya, Erland Syofandi salah satu Tokoh Adat Lampung Kabupaten Pesawaran dengan Gelar Suttan Penatih mengatakan bahwa peringatan Hari Anak Nasional hendaknya menjadi peringatan kepada seluruh orang tua untuk dapat banyak berbuat terhadap perkembangan anak ataupun putra putrinya dimasing-masing keluarganya.
“Masih banyak kasus kriminalitas yang melibatkan anak anak, setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Pemerintah daerah melalui satuan kerja terkait jangan hanya mengambil tindakan setelah peristiwa terjadi, tapi lebih ke bagaimana kriminalitas terhadap anak dapat dihilangkan,” kata dia.
Ia juga menegaskan, peran aktif dan dukungan dari seluruh pihak juga meski diintegrasikan ketika melakukan perbuatan mulia dalam berkonsentrasi terhadap anak.
“Sejumlah anak anak yang diduga menjadi korban dari pelaku peredaran narkoba, anak anak yang memiliki keterbatasan sosial sehingga harus menjalani kehidupan keras, anak yang telah menjadi korban seks bebas para pelaku yang kebanyakan orang terdekatnya, itu semua sangat membutuhkan uluran tangan pemangku kebijakan dan instansi terkait dalam bangkitnya,” tegas dia.
oleh: Sapto firmansis






