Infrastruktur Jalan Lampung Tengah Rusak Parah

LAMPUNG TENGAH (PeNa) – Akses ruas jalan disebagian besar kecamatan Lampung Tengah (Lamteng) rusak parah. Sementara itu pemerintah tampaknya tidak mengambil langkah antisipatif untuk mengurangi kerusakan yang kerap menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan, beberapa kecamatan dengan kondisi ruas jalan baik penghubung antara kampung dan antar kecamatan yang mengalami kerusakan cukup parah, diantara nya Kecamatan Punggur, Kotagajah, Padang Ratu, Kalirejo, Bumi Nabung, Bandar Surabaya, Rumbia dan Putra Rumbia.

Curahan kekesalan pengendara juga sudah kerap menghiasi dinding facebook. Seperti akun facebook Bayu Destawibowo yang mengupload video milik Restu Nur Hidayat, dalam video berdurasi pendek tersebut digambarkan kondisi ruas jalan Kampung Nunggalrejo Punggur. https://www.facebook.com/bayu.destawibowo/posts/10205914859628103?comment_id=10205916027097289&notif_id=1558180428647066&notif_t=comment_mention

Bayu juga menyinggung bupati setempat yang sempat mengkir dari penggilan KPK, agar fokus pada perbaikan infrastruktur jalan yang rusak parah. Cuitan tersebut seperti gayung bersambut. Beberapa komentar juga menyatakan didaerahnya kondisi jalan juga rusak parah.

Bayu juga menghimbau pemerintah Lampung Tengah terkait status jalan rusak tersebut, “Walau ada yg Bilang ini Jalan Propinsi dan Tugas Gubernur..tapi yg Jelas Jalan ini Tiap Hari di Lalui Rakyat mu..Jadi Tolong lah di Perbaiki…Kalau ini Tugas Gubernur Beramal lah Sedikit Buat Rakyatmu,” tulisnya.

Direktur Masyarakat Transparansi Lampung (Matala) Hendriansyah SH MH menjeaskan, kondisi jalan tersebut ideanya sudah mulai ada perbaikan mengingat tahun kegiatan anggaran 2019 sudah berjalan satu semesnter.

“Ini sudah memasuki bulan Mei, tahun anggara murni 2019 seharusnya sudah mulai digulirkan. Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah untuk meminimalisir kerusakan infrastruktur terutama jalan,” tegasnya.

Sementara terkait KPK yang memanggil Bupati Lampung Tengah untuk menjadi saksi, Hendri menegaskan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan didaerahnya. “Tidak ada hubunganya itu, kalau pemimpin yang baik itu selain taat hukum juga bertanggngjawab atas jabatan yang diembannya termasuk pelayanan kepada masyarakatnya, Tidak cukup dengan gotong royong saja,” tegasnya.ist

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *