Istri Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Akan Dipolisikan Tetangganya?

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Sumi warga Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima yang juga istri Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran Abdul Manap rencananya akan dipolisikan tetangga sendiri.

Alasannya, Sumi diduga telah menyebarkan fitnah soal penggrebekan perbuatan mesum dan perselingkuhan yang dituduhkan kepada ibu rumah tangga bernama Eka Apriani (33) dengan Yudi warga setempat. Akibatnya, Eka Apriani dipanggil aparatur desa guna memberikan klarifikasi permasalahan tersebut.

“Saya difitnah istrinya Abdul Manap, yang bernama Sumi, katanya saya selingkuh dengan Yudi dan sampe digerebek oleh warga padahal itu semua tidak benar dan itu adalah fitnah, ” kata dia, Ahad (23/01/2022).

Dengan maksud menyelesaikan persoalan tersebut, aparatur Desa Paguyuban Kecamatan Way Lima memanggil sejumlah pihak terkait dan melakukan musyawarah guna mencari jalan keluar.

” Sumi ditanya kades nggak mengakui, bahkan orang yang katanya gerebek saya saat selingkuh yaitu Toni, Taswan, dan Suprastyo, juga nggak ada yang mengakui karena memang itu nggak benar, kemarin juga pas di kantor Desa saksi udah ngajak bersumpah malah Sumi nya nggak mau ” ujar Eka Apriani.

Melengkapinya, Muhadi selaku suami dari Eka Apriani mengaku tidak bisa menerima apa yang dituduhkan oleh tetangganya itu. Alasannya, nama baiknya telah tercemar dan yang bersangkutan harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita sudah dua kali mediasi, hari Rabu kemarin ada mediasi yang kedua, di kantor desa tapi dia ( Sumi ) masih nggak mau mengakui dan nggak minta maaf, ada kemungkinan ini akan saya laporkan ke Polisi tapi masih mempertimbangkan karena masih berharap ada hal yang baik ” kata Muhadi.

Sebelumnya, Abdul Manap sebagai Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran bersama Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Ziadan telah dilaporkan ke Polres Pesawaran oleh tujuh lembaga kewartawanan dengan dugaan mengalangi tugas wartawan setelah diketahui mengancam wartawan melalui media sosial. Akibatnya, Abdul Manap dan Zaidan bakal terancam dengan pasal berlapis dan mendekam dipenjara.

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *