Jaman Loekman, Rumdin Mangkrak

LAMPUNG TENGAH (PeNa)- Sepuluh unit Rumah Dinas (rumdin) yang diperuntukkan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mangkrak. Tampak lengang, rumdin yang berada di komplek rumdin bupati tersebut juga ditumbuhi ilalang setinggi lutut orang dewasa.

Pada masa kepemimpinan Mustafa, pemkab mengeluarkan kebijakan kewajiban bagi kepala satker untuk menempati rumdin yang telah disediakan. Itu bertujuan untuk memperpendek rentang birokrasi, mengefisiensikan waktu kerja dan menghemat biaya.

“Jaman pak Mustafa sebagian telah dihuni walau memang tidak semuanya menginap disana tapi sejak jaman pak Loekman ya bias lihat sendiris, rumputnya saja sudah tinggi,” ujar salah seorang polisi pamong praja.

Dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, sedianya rumdin merupakan salah satu sarana pemaksimalan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Terlebih posisinya yang strategis berdekatan dengan rumdin bupati dan Sesat Agung.

Direktur Masyarakat Transparansi Lampung (Matala), Hendriansyah menyayangkan langkah pasif kepala daerah terhadap kedisiplinan pejabatnya. “Kepala daerah punya kebijakan, punya kewenangan dan mampu mengarahkan aparaturnya terlebih untuk kepentingan yang lebih baik. Artinya yang tidak dimiliki kepala daerah adalah good will nya,” kata dia.

Dari sisi anggaran, pemanfaatan rumdin juga dapat menekan anggaran yang selama ini digelotorkan untuk pemeliharaan mobil dinas dan operasional. “Penghematan anggaran itu dapat dialihkan untuk kepentingan infrastruktur seperti jalan. Bisa dihitung kok dengan perhitungan empiris akademik terkait penghematan itu. Nah disinilah tugas anggota dewan dalam pengawasan sebagai sala satu fungsinya,” tegsnya.

Terkait pejabat yang tidak menempati rumdis, pemerintah dapat menjatuhan sangsi administrasi, karena rumdis tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran dari pajak daerah. “Bisa saja dikenakan sangsi dari kepala daerahnya, karena ini berkenaan dengan kedisiplinan pegawai,” pungkasnya. agus

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *